PARIS, (PR).- Euro 2016 menjadi ajang internasional Eropa terbesar yang pernah digelar setelah jumlah peserta digemukkan menjadi 24 negara. Tidak hanya jumlahnya saja yang berubah, tetapi skema penentuan siapa saja yang berhak menggenggam tiket babak 16 Besar juga mengalami sedikit perubahan. Dalam enam grup yang ada, dua tim teratas tetap mendapat jaminan untuk melaju ke fase gugur, tetapi mereka akan ditemani oleh empat negara dengan status peringkat ketiga terbaik. Seperti dilaporkan Goal, jika dalam grup tersebut ada dua atau tiga tim yang memiliki angka sama, maka penentuan peringkat ditentukan sebagai berikut: 1. Head-to-head antara tim yang memiliki angka sama. 2. Selisih gol antara tim yang memiliki angka sama. 3. Jumlah gol antara tim yang memiliki angka sama. 4. Selisih gol di semua pertandingan grup. 5. Jumlah gol di semua pertandingan grup. 6. Jika dua tim masih seimbang dan keduanya bermain di pertandingan akhir grup, maka mereka menjalani adu penalti. 7. Catatan Fair play (tiga angka untuk kartu merah, satu untuk kartu kuning). 8. Undian. Sementara itu, dalam memastikan siapa yang menyandang status peringkat ketiga terbaik, berikut cara penentuannya: 1. Poin. 2. Selisih gol. 3. Jumlah gol. 4. Catatan Fair play (tiga angka untuk kartu merah, satu untuk kartu kuning). 5. Ranking UEFA.
Catatan Fair Play Pengaruhi Penentuan Peringkat Ketiga Terbaik
![](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2016/06/uero2016.jpg)
Terkini Lainnya
Tags
fair play
grup
peringkat
UEFA
Euro
tim
Artikel Pilihan
Terkini
Mandiri Indonesia Open 2024: Turnamen Golf Bergengsi Kembali Hadir dengan Semangat Baru
Laga Lanjutan Kesatria Bengawan vs Prawira Harum Digelar Tanpa Penonton di Bandung
Prawira Harum Bandung Akhiri Musim Reguler IBL 2024 dengan Kemenangan Solid Kalahkan Amartha Hangtuah Jakarta
Jadwal Lengkap Bulutangkis Olimpiade Paris 2024, Pertandingan Dimulai 27 Juli 2024
Daftar Lengkap Atlet dan Cabor yang Berlaga di Olimpiade Paris 2024, Badminton Terbanyak Kirim Wakil
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023 Dibuka Hari Ini, Simak Formasi dan Persyaratannya
Penyanyi Malaysia Bantah Jiplak Lagu Pok Ame Ame, Kita Punya Banyak Kesamaan!
AHY Minta Prabowo Subianto Lanjutkan Pencapaian Jokowi
Pemulung di TPS Darurat Sarimukti Dilarang Pungut Sampah, Bantuan Pemerintah Dipertanyakan
7 Janji Ganjar Pranowo jika Jadi Presiden, Pengamat Wanti-wanti Jangan Cuma Jargon
Pestapora 2023: Line-up dan Rundown Lengkap 22-24 September 2023
Pemilu di Depan Mata, Jawa Barat di Mana?
Curhat MUA Dituduh Curi Amplop Pengantin, Nyatanya Uang Raib oleh Saudara Empunya Pesta
Asian Games 2023: Indonesia Dikalahkan China Taipei, Wajib Kalahkan Korea Utara jika Ingin Lolos
Xi Jinping Bakal Buat Al Quran Versi China, Gabungkan Islam dengan Ajaran Konfusianisme
Kabar Daerah
FKOB Kalbar Gelar Festival Seni dan Budaya Bugis di Berbagai Kabupaten dan Kota
Pj. Bupati Lampung Utara Pimpin Rapat Persiapan Kunjungan Presiden RI
Keindahan dan Daya Tarik Pantai Sandro Pole di Sumbawa
Pertarungan Sengit: Andika Perkasa vs Ahmad Luthfi di Pilgub Jateng 2024, Siapa yang Akan Menang?
Wapres Minta Polda Jawa Barat Salah Tangkap Seperti Pegi Setiawan tak Terulang
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022