kievskiy.org

KONI Kota Bandung Belum Bisa Layani Rekomendasi Jalur PPDB

Ketua Bidang Humas KONI Kota Bandung Oce Permana menunjukan surat pemberitahuan dari KONI Jabar yang mensyaratkan bahwa penerbitan surat rekomendasi PPDB jalur prestasi harus menyertakan rekomendasi dari KONI Kota/Kabupaten.*
Ketua Bidang Humas KONI Kota Bandung Oce Permana menunjukan surat pemberitahuan dari KONI Jabar yang mensyaratkan bahwa penerbitan surat rekomendasi PPDB jalur prestasi harus menyertakan rekomendasi dari KONI Kota/Kabupaten.*

BANDUNG, (PR).- KONI Kota Bandung belum bisa mengeluarkan surat rekomendasi untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur prestasi. Hingga kini mereka belum menerima penunjukan resmi dari Dinas Pendidikan Kota Bandung ataupun KONI Jawa Barat.

Ketua Bidang Humas KONI Kota Bandung Oce Permana mengatakan, dalam dua hari terakhir sudah ada sekitar 100 siswa dan orangtua siswa yang datang meminta rekomendasi jalur prestasi untuk PPDB 2017. ”Namun, kami belum bisa memberi kepastian karena belum ada penunjukan resmi,” katanya di Sekretariat KONI Kota Bandung, Senin 15 Mei 2017.

Menurut Oce, pihaknya sangat menyesal belum bisa membantu para orangtua dan siswa yang membutuhkan rekomendasi tersebut. KONI Kota Bandung pun tak mau gegabah guna menghindari permasalahan yang ditimbulkan oleh munculnya oknum yang memanfaatkan situasi tersebut.

Sempat jadi sorotan

Seperti diketahui, pada PPDB tahun lalu KONI Kota Bandung mendapat sorotan. Sorotan publik itu akibat ulah sejumlah oknum di luar pengurus KONI Kota Bandung yang memperjualbelikan rekomendasi jalur prestasi tersebut. Padahal, perbuatan mereka murni untuk kepentingan pribadi. Ulah oknum itu sama sekali tidak seharusnya membawa-bawa nama KONI Kota Bandung.

Meskipun demikian, Oce menegaskan pihaknya akan membantu masyarakat sesuai dengan prosedur yang berlaku. Langkah yang akan ditempuh, kata Oce, adalah dengan membentuk panitia khusus yang serentak melayani masyarakat dengan sistem satu pintu. ”Namun, untuk membuat panitia tersebut, kami membutuhkan dasar hukum penunjukan bahwa kami benar-benar resmi dilibatkan untuk membuat surat rekomendasi tersebut,” ujarnya.

Oce menambahkan, penunjukan tersebut harus didapat oleh KONI Kota Bandung dari Disdik Kota Bandung untuk rekomendasi ke SMP. Rekomendasi juga harus didapat dari KONI Jabar untuk rekomendasi ke SMA karena pengelolaan SMA saat ini memang berada di bawah Pemprov Jabar.

Menurut Oce, rekomendasi yang diterima SMA sebenarnya berasal dari KONI Jabar. Namun, KONI Jabar sendiri baru bisa mengeluarkan rekomendasi jika sudah ada rekomendasi awal dari beberapa instansi terkait, termasuk KONI kota/kabupaten.

Hal tersebut dilansir Oce termaktub dalam surat pemberitahuan dari KONI Jabar tentang syarat rekomendasi jalur prestasi bagi atlet dan pelatih. Dalam surat tersebut, KONI Jabar mensyaratkan surat rekomendasi dari pengcab dan pengda cabang olah raga serta KONI kota/kabupaten untuk atlet non-Pelatda PON.

Hanya bisa menunggu

Meskipun demikian, Oce menilai surat pemberitahuan itu baru sebatas ditunjukan pada masyarakat sebagai calon pemohon. Belum ada surat penunjukan resmi dari KONI Jabar yang menginstruksikan keterlibatan KONI kota/kabupaten untuk ikut menerbitkan rekomendasi awal.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat