kievskiy.org

Ketua KONI Jabar Harus Dikocok Ulang?

KONI.*/DOK.PR
KONI.*/DOK.PR

BANDUNG, (PR).- Polemik berkepanjangan ihwal legalitas kepengurusan KONI Jawa Barat di bawah pimpinan Brigjend TNI Ahmad Saefudin yang berpotensi menyumbat penyaluran dana hibah untuk pembinaan olah raga dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat menimbulkan keresahan di kalangan pengurus cabang olah raga. Penyelenggaraan musyarawah olah raga tingkat provinsi luar biasa (musorprovlub) menjadi aspirasi yang didengungkan sejumlah pengurus cabang olah raga.
"Kita ikuti saja apa maunya keputusan hukum, tidak usah gengsi. Kalau memang harus kocok ulang (pemilihan ketua ulang), ikuti musorprovlub, apa susahya? Apalagi, sekarang jabatan beliau (Ahmad Saefudin) sudah tidak bermasalah, pasti terpilih lagi. Tinggal kita kawal (musorprovlub), supaya clear, kemudian lapor kepada Gubernur supaya kondisi ini tidak berlarut-larut," ujar Ketua Pengurus Provinsi Perserikata Baseball dan Softball Amatir Seluruh Indonesia (Perbasasi) Jawa Barat Brigjen Polisi Fachrudin pada acara silaturahmi pengurus cabang olah raga Jawa Barat di Hotel Veu Palace, Jalan Oto Iskandardinata, Kota Bandung, Jumat 1 Maret 2019 malam.
Dia menegaskan, berbicara mengenai keputusan hukum maka harus disikapi dengan langkah-langkah sesuai hukum pula. Namun Fachrudin mengingatkan, masalah polemik legalitas kepemimpinan atau kepengurusan KONI Jabar ini jangan sampai diseret ke ranah politik.
"Kita bicara hukum, ya harus ikuti. Kalau gengsi, ya susah. Biar musorprovlub nanti yang menentukan, sederhana masalahnya. Asalkan jangan sampai ditarik ke politik," tutur Fachrudin.
Aspirasi yang sama juga disampaikan Sekretaris Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Porserosi) Jawa Barat Imam Sadikin. Menurut dia, para pendukung Ahmad Saefudin pasti masih solid untuk mendukung dan memilih Ahmad pada musorprovlub nanti.
"Musorprovlub ikuti saja. Saya yakin Pak Ahmad masih didukung, pendukungnya masih tetap (solid). Musorprovlub hanya satu hari, tinggal ditentukan waktunya. Jadi secara legal selesai. Baru undang lagi Gubernur, karena bagaimanapun ini masalah hukum," ujar Imam.
Dia menilai, masalah hukum yang bikin kepengurusan KONI Jabar di bawah pimpinan Ahmad Saefudin tidak mendapatkan legitimasi dari Pemprov Jabar tidak bisa dibiarkan terkatung-katung. Pasalnya, masalah legalitas itu sangat menentukan penyaluran dana hibah dari Pemprov Jabar yang saat ini sangat dibutuhkan oleh insan olah raga untuk mempersiapkan diri menghadapi babak kualifikasi PON XX.
"Ini (saran musorprovlub) untuk menyelamatkan, daripada terus menunggu tanpa kejelasan," kata Imam.

Jalur hukum

Sekretaris Umum Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia Jawa Barat Divie menilai, amar putusan Badan Arbitrase Olah Raga Indonesia (BAORI) yang sudah diperkuat oleh pengadilan harus dihadapi KONI Jabar melalui jalur hukum juga. Masalah terhambatnya penyaluran anggaran dari Pemprov Jabar ke KONI Jabar merupakan akibat dari masalah hukum yang sampai saat ini belum disikapi oleh KONI Jabar.
"Jadi putusan pengadilan secara hukum harus dilawan juga dengan upaya hukum. Kami menunggu kajian dan langkah dari Bidang Hukum KONi Jabar, sampai saat ini berpolemik saja, diam itu bagaimana, apakah ada upaya hukum yang ditempuh? Tidak perlu berpolemik masalah anggaran karena Gubernur juga pasti menjadikan putusan pengadilan itu sebagai landasan. Jadi Bidang Hukum KONI Jabar harus berani ambil langkah strategi untuk lawan pemerkaraan oleh lima cabor itu," kata Divie.
Ketua Umum Pengprov Ikatan Motor Indonesia (IMI) Jawa Barat Fachrulzar Sarman menilai, polemik legalitas harus menjadi bahan instrospeksi bagi kepengurusan KONI Jabar saat ini.
Dia berharap segera terjadi rekonsiliasi KONI Jabar dengan perangkat daerah baik secara strategis maupun politis agar para pengurus cabor maupun atlet bersemangat menghadapi babak kualifikasi maupun putaran final PON XX.
"Kami prihatin dengan kondisi saat ini. KONI juga harus introspeksi, mungkin harus lebih tajam dalam pembiayaan. Dana besar, mungkin distribusi kurang sehat. Apalagi gubernur sekarang sangat ketat, tidak ada kompromi. Harus siap diaudit," ujarnya.
Dia mengatakan, pengurus cabor tidak ingin terlibat jauh dalam polemik legalitas yang membuat KONI Jabar seolah tidak mendapatkan legitimasi dari Pemprov Jabar sehingga penyaluran anggaran berpotensi tersendat.
"Kami tidak mendorong cabor ikut berkonflik karena sudah sepakat memilih pak Ahmad, tidak menarik dukungan, tidak mendukung mosi tidak percaya. Namun, mendorong Ketua Umum sadari posisinya dan kepengurusan untuk menyelesaikan masalah ini. Ketua KONI dan Gubenur adalah dua orang hebat, pasti bijaksana. Kita bikin surat, sampaikan hasil pertemuan ini, dan meminta kejelasan mau sampai kapan begini," ujar Fachrulzar.

Audiensi

Selain musorprovlub KONI Jabar, audiensi pengurus cabang olah raga dengan Gubernur Jabar Ridwan Kamil juga menjadi aspirasi dalam pertemuan pengurus cabang olah raga itu. Ketua Umum Pengurus Provinsi Ikatan Sepeda Sport Indonesia (ISSI) Jawa Barat Daud Husain beraudiensi penting untuk dilakukan untuk meminta kejelasan perihal anggaran dalam mempersiapkan atlet menghadapi babak kualifikasi PON.
"Konsentrasi kita adalah bagaimana menghadapi PON. Kalau bicara masalah hukum, perlu kajian khusus, beri kesempatan kepada KONI Jabar untuk menyelesaikannya. Kita harus jadwalkan audiensi dengan gubernur, mau bagaimana ini (soal penyaluran anggaran)," kata Daud.
Sebagai informasi, rangkap jabatan Ketua KONI Jabar Ahmad Saefudin sebagai TNI aktif sekaligus pejabat struktural Kemenhan menjadi cikal bakal perkara gugatan kepada BAORI yang dilakukan oleh empat pengurus cabang olah raga dan satu badan fungsional olah raga, yakni Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Soft Tenis Indonesia (Pesti) Jabar, Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Jabar, Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Jabar, Wushu Indonesia (WI) Jabar, dan Persatuan Gerak Jalan (PGJ) Jabar. Gugatan tersebut dikabulkan  BAORI dengan putusan yang intinya menyatakan kepengurusan KONI Jabar di bawah pimpinan Ahmad Saefudin cacat hukum. BAORI juga meminta KONI Pusat mencabut SK kepengurusan dan menunjuk Plt Ketua KONI Jabar untuk menyelenggarakan musorprovlub dan memilih ketua baru. Putusan itu diperkuat oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menerbitkan surat tugas serta surat penetapan teguran kepada KONI Pusat dan KONI Jabar pada 25 Januari 2019.***
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat