kievskiy.org

Aan Dinilai Gagal Paham, Pemilihan Ketua KONI Kota Bandung Urusan Cabor Makin Panas

null
null

BANDUNG, (PR).- Pilihan Ketua Umum KONI Kota Bandung Aan Johana tidak mutlak menjadi dasar penetapan akalamasi satu nama calon Ketua Umum KONI Kota Bandung periode 2019-2023. Pemilihan Ketua Umum Koni Kota Bandung dalam musyarawah olah raga tingkat kota (musorkot) dinilai harus dikembalikan melalui mekanisme pemilihan yang sudah diatur sesuai ketentuan AD/ART. 

"Kami berharap musorkot KONI Kota Bandung 2019 ini menjadi Pesta demokrasi bagi cabang olahraga, sesuai dengan fungsi dalam AD/ART untuk menentukan Ketua Umum KONI kedepan. Biarkan cabor menentukan pilihan terbaiknya bukan keinginan dari Ketua Umum Koni kota Bandung yang sudah berakhir masa jabatannya dan terkesan memaksakan kadernya," kata Ketua Pengurus Cabang Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI) Kota Bandung Deni Nurdyana H melalui pesan singkat kepada wartawan Pikiran Rakyat, Minggu, 14 April 2019.

Terkait dengan pernyataan Ketua Umum Koni Kota Bandung Aan Johana bahwa pemerintah Kota Bandung, baik eksekutif, legislatif maupun kedua calon ketua yang menyerahkan penentuannya satu nama kepada Aan Johana, Deni menilai bahwa Aan gagal paham. "Kalaupun nanti beliau yang menentukan salah satu calon, kami nyatakan beliau hanya menggunakan haknya sebagi voter, tidak kemudian pilihan ketua umum tersebut harus mutlak jadi," tutur Deni.

Dia juga menilai, adanya surat dari Sekretaris I KONI Kota Bandung tertanggal 11 April 2019 tentang permintaan surat dukungan pengurus cabang olah raga kepada kedua calon adalah bentuk kebijakan yang melampaui kewenangan. "Itu kami nyatakan offside dan overlap. Satu sisi bahwa kepengurusan KONI sudah berakhir tgl 6 Maret 2019 dan KONI sudah membentuk panitia SC dan OC (steering committee dan organizing committee) secara sah, tanggal 21 Februari 2019. Kami sangat menyayangkan hal ini bisa diangap sebagai pengambil alihan tugas dan wewenang SC/OC," ujarnya. 

Menurut Deni, pemimpin Pemerinah Kota Bandung sudah memberikan pertimbangan bijak agar kedua nama bakal calon Ketua KONI Kota Bandung dipadukeun (dipadukan) dan bukan "diadukeun" (dibentrokkan). Pada kesempatan tersebut, dia juga menjelaskan amanat dari Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana perihal perkembangan musorkot KONI Kota Bandung.

Menurut Yana pihak Pemerintah Kota Bandung menyerahkan mekanisme pemilihan Ketua Umum KONI Kota Bandung periode 2019 - 2023 kepada Musorkot Kota Bandung tahun 2019, bukan kepada Ketua KONI Kota Bandung saat ini Aan Johana. "Sehingga Saudara Aan tidak bisa menentukan satu nama calon  Ketua Umum KONI Kota Bandung periode 2019 - 2023 untuk ditetapkan secara aklamasi dalam Musorkot KONI Kota Bandung tahun 2019," ujar Yana dalam pesan penjelasannya.

Oleh karena itu, kata Yana, Aan Johana sebagai Ketua KONI Kota Bandung harus mematuhi dan melaksanakan ketentuan AD/ART KONI dalam penyelenggaraan Musorkot KONI Kota Bandung tahun 2019. 

Seperti diberitakan sebelumnya, bursa pencalonan Ketua KONI Kota Bandung periode 2019-2013 mulai memanas dengan saling klaim didukung mayoritas pengurus cabang olah raga di antara kedua pendukung bakal calon. Dua calon ketua KONI Kota Bandung berasal dari internal kepengurusan organisasi tersebut. Mereka adalah Sekretaris Umum KONI Kota Bandung Errry Sudradjat dan Wakil Ketua II KONI Kota Bandung Nuryadi. 

Belakangan, kedua calon bersama para pendukungnya giat memastikan dukungan resmi dari pengurus cabang olah raga. Kedua kubu mengklaim didukung lebih dari 50 persen plus 1 jumlah pengurus cabor di bawah naung KONI Kota Bandung. Bahkan jika dijumlahkan, dukungan untuk kedua bakal calon melebihi jumlah 54 cabor di bawah naung KONI Kota Bandung.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat