kievskiy.org

Raja Sapta Oktohari Mendaftar dengan 56 Dukungan

LOGO Komite Olimpiade Indonesia (KOI).*/DOK PR
LOGO Komite Olimpiade Indonesia (KOI).*/DOK PR

JAKARTA, (PR).- Ada dua nama yang kini sudah mendeklarasikan diri untuk maju sebagai bakal calon Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI). Mereka yakni Ketua Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Raja Sapta Oktohari dan Ketua Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PP PTMSI), Oegroseno.

Kedua nama tersebut sudah mengambil formulir pencalonan untuk Ketua Umum KOI periode 2019-2023 di Kantor KOI, FX Senayan, Jakarta. Namun, menurut Sekretaris Tim Penjaringan Ketua Umum KOI Helen Sarita de Lima saat ditemui media di Sekretariat Tim Penjaringan, Sabtu 5 Oktober 2019, baru Okto, panggilan akrab Raja Sapta yang telah mengembalikan formulir pencalonan.

"Ada dua nama yang mengambil formulir pencalonan Ketua Umum, Okto dan Ogroseno. Tapi yang baru mengembalikan Pak Okto. Kamia akan tunggu hingga hari terakhir besok, pukul 20.00 WIB untuk semua pendaftaran Komite Eksekutif (KE), Dewan Etik, BAKI (Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia). Sejauh ini untuk KE sudah ada 16 orang yang mendaftar, lalu Dewan Etik 7 orang, dan BAKI 3-4 orang," katanya.  

Nantinya, setelah penutupan pendaftaran bakal calon, tim penyaringan akan menyampaikan dalam kongres hasil pendaftaran yang dibuka sejak 27 September hingga 5 Oktober 2019 secara tertulis. Kemudian Kongres yang akan berlangsung 9 Oktober 2019 di Ritz Carlton Hotel, Jakarta, akan membentuk tim khusus untuk menyaring nama-nama bakal calon tersebut.

"Nantinya kami akan sampaikan hasil ini secara tertulis, kalau perlu lisan juga. Lalu Kongres membentuk tim khusus untuk menyaring. Mereka yang akan menyaring seluruh persyaratan bakal calon untuk kemudian ditetapkan sebagai calon. Jadi sekarang masih bakal calon ya, jangan salah. Setelah calon ditetapkan maka baru dilakukan tahapan pemilihan," ungkapnya.

Tidak bisa banding

Dalam penjaringan ini, bila mana nanti ada balon yang tidak lolos verifikasi, maka kata Helen, bakal calon itu tidak bisa mengajukan banding. Karena apa yang menjadi persyaratan bakal calon KOI ini sudah sesuai dengan "Olympic Charter" yang diadopsi dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KOI yang baru saja kemarin di revisi dalam Kongres Istimewa.

"Tidak ada proses banding. Karena sesuai dengan AD/ART tahapannya tim penjaring menerima pendaftaran, lalu membuat persyaratan-persyaratan, dan melakukan verifikasi untuk kemudian diserahkan kepada Kongres nanti. Jadi sudah pasti otomatis pemilihan Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, KE, Dewan Etik, dan BAKI akan dilakukan melakukan voting (pemungutan suara) dari para pemilik suara KOI," tegasnya.

Sementara itu, salah satu balon yang sudah resmi mencalonkan diri Oktohari mengatakan jika dirinya siap menjadi pelayan untuk seluruh cabang olah raga jika terpilih. Salah satu yang menjadi konsennya adalah harus hati-hati dalam birokrasi penggunaan uang.

"Tugas utama KOI menggunakan uang negara, KOI cari sponsor, bukan masalah cari sponsornya. Kalau cari sponsor urusan yang lain. Kalau menggunakan uang negara, harus sesuai birokrasi. Sudah tentu harus hati-hari. Jangan sampai keulang lagi kesalahan yang. Karena di tahun ini sudah banyak contoh yang berurusan dengan hukum karena masalah penggunaan anggaran yang salah," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat