kievskiy.org

Pemda Harus Patungan untuk Biaya Akomodasi PON 2024, Kepala Daerah Diminta Persiapkan Anggaran

Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2024 di Aceh-Sumatra Utara.
Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2024 di Aceh-Sumatra Utara. / Instagram @ponxxiaceh

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah daerah akan berbagi pembiayaan untuk akomodasi Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2024. Pembagian biaya itu akan diatur berdasarkan pemerintah daerah yang menjadi tuan rumah dan pemerintah daerah yang mengirimkan atletnya untuk berlaga.

Hal tersebut terungkap dari rapat koordinasi tingkat menteri persiapan PON 2024 di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di Jakarta, Selasa, 14 Mei 2024.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengatakan bahwa biaya akomodasi PON 2024 akan diberlakukan sharing cost antara pemda tuan rumah dan pemda yang mengirimkan atletnya. Diketahui, Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara merupakan tuan rumah PON 2024.

"Kebutuhan anggaran akomodasi akan diberlakukan sharing cost, sebanyak 50 persen dari pemda penyelenggara dan 50 persen dari pemerintah daerah yang mengirim atletnya," kata dia seusai rapat.

Menurutnya, PON akan berlangsung pada 8 sampai 20 September 2024. Di Aceh, akan ada 33 cabang olahraga dengan 5.366 atlet dan 2.752 ofisial. Sementara di Provinsi Sumatra Utara, ada 35 cabang olahraga dengan 6.281 atlet dan 3.140 ofisial.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengatakan bahwa perhitungan untuk akomodasi pada PON 2024 adalah Rp400 ribu per orang, baik untuk atlet maupun ofisial. Adapun pemda yang terlibat dalam PON 2024 sebanyak 38, di mana dua di antaranya menjadi tuan rumah (Aceh dan Sumatra Utara).

"Masing-masing daerah (di luar tuan rumah PON) agar menghitung bahwa Rp200 ribunya itu akan ditanggung oleh provinsi atau gubernur," katanya.

Tito mengharapkan supaya kepala daerah bisa segera melakukan perhitungan dalam anggaran daerahnya untuk biaya-biaya akomodasi PON 2024. "Artinya, harus segera dialokasikan di APBD, termasuk APBD perubahan," tuturnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat