PIKIRAN RAKYAT - Bayar pajak kendaraan kini bisa dilakukan tidak hanya di kantor Samsat atau Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap.
Melainkan kini ada layanan Samsat Keliling (Samling).
Layanan ini untuk mempermudah pemilik kendaraan bermotor membayar pajak tahunan ataupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Baca Juga : Ivan Gunawan Ungkap Kondisi Ruben Onsu di Balik Kamera saat Dihadapi Teror hingga Kasus Bullying
Sedangkan pelayanan Samling ini bisa dimanfaatkan untuk membayar pajak yang masa berlakunya akan habis, atau sebelum jatuh tempo.
Berikut lokasi Samsat keliling di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya seperti dilansir dari situs NTMC Polri :
Baca Juga : Sebut Kritiknya Tak Digubris Satgas Covid-19, dr. Tirta: Semoga Ada Audit
1. SAMLING Jakpus : Halaman parkir SAMSAT Jakpus
2. SAMLING Jakut : Halaman parkir SAMSAT Jakut