kievskiy.org

Kemenhub Resmi Pakai Mobil Listrik Jadi Kendaraan Dinas, Budi Karya: Tahun 2021 Kita Beli 100 Unit

Mobil listrik Hyundai Ioniq
Mobil listrik Hyundai Ioniq /Pikiran-Rakyat.com/ Aldiro Syahrian Lubis

PIKIRAN RAKYAT - Kementrian Perhubungan merealisasikan penggunaan kendaraan listrik untuk kendaraan opersional.

Sebagai pelopor, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kemarin, Rabau 16 Desember 2020 meresmikan penggunaan mobil listrik Hyundai Ioniq bernomor polisi RI 35 jadi kendaraan dinasnya.

"Hari ini saya bahagia karena rencana kami untuk menggunakan kendaraan dinas dengan kendaraan listrik hari ini bisa terwujud hari ini,” demikian disampaikan Menhub Budi Karya, di Gambir, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Setahun Jadi Misteri, Polisi Akhirnya Ungkap Motif Pembunuhan Ibu Hamil di Tol Jagorawi

Lebih lanjut Budi menambahkan, di tahun 2021 kementriannya akan menambah mobil listrik yang akan digunakan oleh pejabat Kemenrian Perhubungan.

Bahkan Kemenhub telah mengalokasikan kendaraan listrik sebanyak 100 unit yang akan digunakan untuk para Pejabat Eselon I dan II di lingkungan Kemenhub di tahun 2021.

Sementara sebelum menggunakan mobil listrk Hyundai Ioniq, pada tahun 2019, Kemenhub telah menggunakan 6 (enam) motor listrik untuk mendukung kegiatan operasional kedinasan di Direktorat Jendral Perhubungan Darat.

Baca Juga: Persija dan Bali United Terpilih Wakili Indonesia di AFC Cup 2021, Iwan Bule Jelaskan Alasannya

Penggunaan kendaraan listrik ini disebut Kemenhub merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk mendorong perkembangan kendaraan yang ramah lingkungan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat