kievskiy.org

Era Kendaraan Listrik, Pajak Mobil Berbahan Bakar Bensin akan Segera Dinaikkan

Ilustrasi Mobil listrik
Ilustrasi Mobil listrik /REUTERS

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah di berbagai negara sudah mulai memikirkan upaya yang tepat untuk menaikkan pamor mobil listrik.

Jepang adalah salah satunya. Negeri 'Matahari Terbit' tersebut mengaku mereka siap untuk menghentikan dan melarang penjualan mobil dengan bahan bakar BBM mulai tahun 2030 nanti.

Kini, ada satu negara lainnya yang siap menaikkan pajak mobil berbahan bakar bensin demi dorong masyarakatnya untuk membeli mobil listrik.

Baca Juga: Aturan Baru Naik Transportasi Umum, Wajib Bawa Hasil Rapid Test Antigen

Negara tersebut ialah tetangga Indonesia di Asia Tenggara yaitu Thailand.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Paultan, Pemerintah Thailand mengaku siap menaikkan pajak mobil berbahan bakar bensin secara signifikan.

Nantinya pajak mobil dengan bahan bakar bensin akan menjadi lebih mahal jika dibandingkan pajak mobil listrik.

Baca Juga: Nissan Indonesia Rilis Magnite, Gendong Mesin Turbo Harga Rp200 Jutaan

Kebijakan ini sudah mulai dibicarakan oleh pemerintah dengan berbagai merek dan perusahaan mobil. Diharapkan aturan dan detail penambahan pajak akan selesai sebelum tahun 2025.

Salah satu pabrik mobil yang sudah dipanggil oleh pemerintah Thailand adalah Nissan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat