kievskiy.org

Jangan Asal, Simak Cara Gunakan Dongkrak Mobil yang Tepat dan Aman

penggunaan dongkrak mobil yang benar dan tepat
penggunaan dongkrak mobil yang benar dan tepat /dok Astra Peugeot

PIKIRAN RAKYAT - Dongkrak merupakan alat yang digunakan saat mobil mengalami masalah pada bagian ban. Alat ini berguna untuk mengangkat bodi mobil saat akan mengganti ban.

Namun, saat menggunakan dongkrak harus berhati-hati. Pasalnya bila digunakan dengan tepat, dapat terjadi sesuatu yang merugikan diri sendiri.

Agar tidak salah saat mendongkrak mobil terutama di keadaan darurat seperti kondisi harus mengganti ban saat berada dalam perjalanan, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan.

“Pertama yang harus dilakukan adalah memarkir kendaraan pada area yang datar dan keras. Kemudian posisikan dongkrak mobil pada titik dongkrak yang telah ditentukan seperti dijabarkan di dalam manual book,” tutur Rafi’i Sinurat, Kepala Bengkel Astra Peugeot cabang Cilandak dalam keterangannya pada Pikiran-Rakyat.com, Rabu, 19 Mei 2021.

Baca Juga: Dikabarkan Jadi Target Serangan Israel, Mendagri Malaysia: Tenang dan Tetap Teguh Dukung Palestina

Konstruksi sasis mobil umumnya menggunakan tipe monocoque, seperti mobil Peugeot dimana pabrikan mobil ini sudah menentukan 4 titik sebagai tumpuan dongkrak yang aman pada sasis.

Selain itu biasanya terdapat stiker larangan area komponen yang tidak disarankan sebagai titik tumpu ketika mendongkrak. Seperti contoh di area rumah as gardan belakang.

Untuk mobil yang memiliki titik tumpu pada rocker panel bodi, biasanya terletak pada bagian samping di bawah side skirt. Titik tumpu ini juga diberikan sebuah tanda khusus guna mudah ditemukan.

Mengenai posisi pastinya, apabila ingin mendongkrak roda bagian depan, biasanya letak titik tumpunya terletak di belakang ban depan. Sebaliknya untuk ban belakang, letak titik tumpu ini biasanya terletak pada depan ban belakang.

Terkini Lainnya

  • Tags

  • Mobil Masker

  • dongkrak

  • Artikel Pilihan

  • Artikel Terkait

  • Terkini

  • Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Jumat 22 September 2023, Ada di 5 Lokasi

  • Mengintip Brand Otomotif Papan Atas di Pameran Mobil 2023

  • Koleksi Kendaraan Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, Anies Baswedan: Siapa yang Paling Kaya

  • Ancaman Operasi Zebra Jaya 2023, Berani Lawan Arah Bakal Langsung Kena Tilang

  • McLaren Resmi Perpanjang Kontrak Oscar Piastri hingga 2026

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Prediksi Skor Argentina vs Kanada di Copa America 10 Juli 2024: Kondisi Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Spanyol vs Prancis Euro 10 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Ibrahim Risyad Diduga Cinlok dengan Salshabilla Adriani Saat Masih Pacaran dengan Dewi Paramita

  • Pegi Setiawan Dibebaskan Hari Ini, Hakim: Status Tersangkanya Tidak Sah

  • Jawaban Polri Setelah Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas dan Gugur sebagai Tersangka Kasus Vina Cirebon

  • Di Mana Dewi Paramita ‘Mici’ Saat Ohim dan Salshabilla Adriani Mengikat Janji Suci?

  • Head to Head dan Statistik Spanyol vs Prancis di Semifinal Euro 2024

  • 11 Program Pemerintah Pakai Singkatan Nyeleneh: Siska Ku Intip, Mas Dedi Memang Jantan, dan Jebol Ya Mas

  • Sidang Putusan Pegi Setiawan: Bebas atau Bersalah? Nasib Tersangka Kasus Vina Cirebon Ditentukan Hari Ini

  • Sungai Citarum Terkontaminasi 460 Ton Parasetamol dan Amoxcillin 336 Ton, Hasil Penelitian BRIN

  • Kabar Daerah

  • Rute dan Biaya Menuju Pantai Batu Rengala: Petualangan Menuju Surga Tersembunyi di Sumbawa Barat

  • Pantai Batu Rengala: Permata Tersembunyi di Sumbawa Barat

  • Rute dan Biaya ke Pantai Glampar, Surga Tersembunyi di Sumbawa Barat

  • Pantai Glampar di Sumbawa Barat, Ah Cakep Banget!

  • Terungkap..! Rahasia di Balik Sinergi Kejaksaan dan BPN Kota Batu dalam Pelayanan Maksimal ke Masyarakat

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat