kievskiy.org

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hadir di Jawa Barat, Mulai 1 Agustus 2021

ILUSTRASI bayar pajak kendaraan.
ILUSTRASI bayar pajak kendaraan. /DOK PR

PIKIRAN RAKYAT - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor kembali hadir pada awal Agustus 2021.

Kali ini, daerah yang akan mendapatkan program tersebut adalah seluruh daerah Jawa Barat melalui program bernama Triple Untung Plus.

Program Triple Untung Plus ini akan berlaku di seluruh Jawa Barat mulai Minggu, 1 Agustus 2021 dua hari lagi.

Apa saja keuntungan dari program pemutihan pajak kendaraan bermotor Triple Untung Plus ini.

Baca Juga: Juliari Batubara Dituntut 11 Tahun Penjara, Muannas Alaidid: Dunia Peradilan Mesti Dibenahi

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Instagram Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat pada Jumat, 30 Juli 2021, ada tiga program yang akan diberikan pada pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat ini.

Program-programnya antara lain:

1. Bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
2. Bebas denda BBNKB II
3. Bebas denda tunggakan PKB Tahun ke-5.

Baca Juga: 'Orang Ketiga' Bermanja-manja dengan Atta Halilintar, Aurel Hermansyah: Mohon Maaf, Itu Suami Saya

Ada lagi program lainnya yang akan diberikan yaitu diskon pajak kendaraan bermotor untuk BBNKB I.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat