kievskiy.org

Buruan Bayar! Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Resmi Berlaku di Jawa Timur

Ilustrasi pajak kendaraan bermotor.
Ilustrasi pajak kendaraan bermotor. /Antara Foto/Rahmad ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Program diskon dan pemutihan pajak kendaraan bermotor berlaku di Jawa Timur mulai Jumat, 10 September 2021.

Kebijakan ini diberlakukan oleh Pemprov Jawa Timur (Jatim) demi membantu masyarakat di tengah masa pandemi Covid-19.

Tak hanya dalam waktu singkat, diskon dan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlaku di Jatim ini, akan diberlakukan selama tiga bulan.

Kebijakan diskon dan pemutihan pajak kendaraan bermotor Jawa Timur, akan berlaku dari Jumat 10 September 2021 sampai 9 Desember 2021 nanti.

Baca Juga: Megawati Soekarnoputri Buka Suara Usai Dikabarkan Kritis: Kok Ada Saja Ya Orang

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim pada Jumat, 10 September 2021, kebijakan ini dibuat sesuai dengan arahan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Aturan diskon dan pemutihan pajak kendaraan bermotor, sudah diatur dalam Kepgub No. 188/515/KPTS/013/2021 yang dibuat oleh sang Gubernur.

Ada tiga keuntungan yang akan diberikan pada program diskon dan pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jatim ini.

Baca Juga: Aksi Marah-marah Mensos Risma ke Himbara Diduga Sudah Diatur, F-Gerindra: Pencitraan Drama Korea

Keuntungan tersebut adalah:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat