kievskiy.org

Daftar Motor dan Mobil Mewah Azis Syamsuddin, Tahanan KPK dengan Harta Mencapai Rp100 Miliar

Tokoh NU menyebut hukuman Azis Syamsuddin nantinya justru akan ringan.
Tokoh NU menyebut hukuman Azis Syamsuddin nantinya justru akan ringan. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol Pikiran Rakyat/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin pada Jumat, 25 September 2021.

Penjemputan paksa ini dilakukan karena Azis Syamsuddin diduga jadi tersangka suap penanganan perkara di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah.

Hingga saat ini, status dari sang Wakil Ketua DPR RI sudah menjadi tersangka dari kasus maling uang rakyat tersebut.

Bahkan saat penjemputan kemarin, Azis Syamsuddin yang mengaku sedang isolasi mandiri (isoman) Covid-19, langsung dijemput, diborgol, dan mengenakan rompi berwarna oranye khas dari KPK.

Baca Juga: Kehadiran Toyota Fortuner Terbaru di Indonesia Terendus, Gunakan Mesin Baru?

Ia pun langsung digeledah oleh KPK dan dibawa untuk menjalani proses pemeriksaan berikutnya.

Berbicara tentang Azis Syamsuddin, ternyata harta kekayaan yang dimiliki oleh sang Wakil Ketua DPR RI terhitung cukup fantastis.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN pada Sabtu, 25 September 2021, Azis Syamsuddin memiliki kekayaan mencapai lebih dari Rp100 miliar.

Secara pasti, kekayaan dari Azis Syamsuddin mencapai Rp100.321.069.365.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat