PIKIRAN RAKYAT - 13 daerah di seluruh Indonesia gelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor selama Oktober 2021.
Hadirnya program ini bisa dimanfaatkan masyarakat yang masih belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) mereka.
Pasalnya akan ada penghapusan sanksi denda pajak di tahun-tahun sebelumnya sehingga masyarakat hanya perlu membayar pokok pajaknya saja.
Tak hanya itu saja, di beberapa daerah juga ada program lainnya seperti program penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dan diskon untuk pembayaran pajak mobil dan motor.
Baca Juga: HUT TNI ke-76: Ratusan Alutsista Dipamerkan di Istana Merdeka, dari Rudal hingga Pesawat Tempur
Syarat yang diperlukan pun terhitung mudah karena pengguna hanya harus membawa fotokopi KTP, STNK, dan datang di saat hari dilaksanakannya pemutihan pajak kendaraan bermotor ini.
Berikut ini adalah 13 daerah yang beri pemutihan pajak kendaraan bermotor pada Oktober 2021 nanti.
Banten
Pemutihan pajak kendaraan di banten dilaksanakan dengan 11 program utama.