kievskiy.org

Apa yang Harus Dilakukan Saat Ketemu Mobil Pribadi dengan Lampu Rotator di Jalan?

Pengguna lampu Strobo dan Rotator akan ditindak tegas Satlantas Polres Enrekang.
Pengguna lampu Strobo dan Rotator akan ditindak tegas Satlantas Polres Enrekang. /Dok Humas Polres Enrekang.

PIKIRAN RAKYAT - Satu fenomena meresahkan muncul di kalangan para pengguna jalan belakang waktu ini.

Fenomena tersebut adalah ketika mereka harus berhadapan dengan mobil pribadi plat hitam tetapi menggunakan lampu rotator yang ada di atasnya.

Sirene meraung-raung dari rotator tersebut kurang menyenangkan untuk didengar. Apalagi penggunanya merupakan pemilik mobil pribadi yang seharusnya tak mendapatkan akses prioritas seperti yang dibahas pada Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).

Menanggapi hal tersebut, kini banyak orang yang sudah tak mau memberi jalan kepada oknum mobil pribadi dengan lampu rotator tersebut.

Baca Juga: Juara Tiga Kali Berturut-turut, Tim Pencak Silat Jawa Barat Berhasil Cetak Hattrick Juara Umum PON

Meskipun tindakan tersebut memang benar menurut undang-undang, pakar keselamatan di jalan raya ternyata tidak berpemikiran yang sama.

Chief Instructor JDDC (Jakarta Defensive Driving Consulting) Jusri Pulubuhu menyatakan kalau mobil pribadi dengan lampu rotator seperti itu sebaiknya dibiarkan saja untuk melintas ketika meminta jalan.

"Bukan karena apa-apa. Tetapi mengemudi itu hakikatnya harus memiliki konsentrasi yang penuh.

"Sedangkan jika kita berusaha untuk menghalangi laju mobil tersebut (mobil pribadi dengan lampu rotator), bisa dipastikan kita tidak fokus pada jalan yang ada di depan kita," tuturnya pada Pikiran-Rakyat.com beberapa waktu lalu.

Terkini Lainnya

  • Tags

  • rotator

  • JDDC

  • Jusri Palubuhu

  • LLAJ

  • Artikel Pilihan

  • Artikel Terkait

  • Terkini

  • Isuzu Beri Penyegaran Truk Komersial ELF NMR, Kini Gunakan Filter Fuel Terbaru

  • BYD Mulai Kirim 1.000 Mobil Listrik ke Konsumen di Indonesia

  • Honda Respons Kehadiran NMax Turbo, Bakal Luncurkan Model Baru?

  • Hasil MXGP Lombok 2024: Pembalap Binaan Astra Honda Raih Poin, Kay de Wolf Juara

  • Bocoran Motor Listrik Baru Honda, Meluncur Bulan Depan?

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Hacker Bakal Pulihkan Data PDN Cuma-cuma, Kasihan Lihat Tak Becusnya Pemerintah Indonesia

  • Isi Pesan Hacker PDNS 2 untuk Pemerintah dan Rakyat Indonesia, Maaf dan Peringatan

  • Cara Cek Penerima Bansos PKH Juli 2024 Lewat HP

  • Prediksi Skor Kosta Rika vs Paraguay di Copa America 3 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Rumania vs Belanda 2 Juli 2024: Berita Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Brasil vs Kolombia di Copa America 3 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Jadwal MPLS SMP Sederajat, Lengkap dengan Ruang Lingkup Materinya

  • Tidak Masuk Posisi Sementara PPDB Jabar Tahap 2, Otomatis Ditolak Sekolah Tujuan?

  • Persib Bandung Datangkan Igor Tolic, Pengganti Goran Paulic

  • CPD Masuk Daftar Posisi Sementara Sekolah Pilihan 1, Pasti Lolos Seleksi PPDB Tahap 2?

  • Kabar Daerah

  • Jadwal Sholat Lima Waktu Kab. Demak dan Sekitarnya pada Kamis 4 Juli 2024 Hari Ini Terlengkap

  • Jadwal Sholat Lima Waktu Kab. Brebes dan Sekitarnya pada Kamis 4 Juli 2024 Hari Ini Terlengkap

  • Jadwal Sholat Lima Waktu Kab. Blora dan Sekitarnya pada Kamis 4 Juli 2024 Hari Ini Terlengkap

  • Jadwal Sholat Lima Waktu Kab. Banyumas dan Sekitarnya pada Kamis 4 Juli 2024 Hari Ini Terlengkap

  • Jadwal Sholat Lima Waktu Kab. Banjarnegara dan Sekitarnya pada Kamis 4 Juli 2024 Hari Ini Terlengkap

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat