PIKIRAN RAKYAT - Ditlantas Polda Jatim menemukan fakta baru dari kasus kecelakaan yang menewaskan pasangan artis Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah pada Kamis, 4 November 2021.
Dari hasil olah TKP yang dilakukan pihak kepolisian pada Jumat, 5 November 2021, polisi bisa mengetahui kecepatan Mitsubishi Pajero Sport yang dipacu oleh Tubagus Joddy.
Dari keterangan pihak kepolisian, Tubagus Joddy diketahui menggeber mobil Mitsubishi Pajero Sport tersebut lebih dari 100 kilometer per jam saat kecelakaan terjadi.
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Jumat, 5 November 2021, kecelakaan tersebut mulai terjadi pada KM 672.400 Tol Nganjuk.
Mobil SUV tersebut dikabarkan oleh ke kiri kemudian menabrak beton pembatas jalan dengan keras.
Akibatnya mobil itu terpental dan terguling berkali-kali hingga sejauh 30 meter.
"Dari hasil olah TKP tadi, kendaraan ini melaju dari arah Jakarta menuju Surabaya di KM 672.400. Kendaraan ini mengalami oleng ke kiri setelah itu menabrak pembatas jalan berupa beton,” ujar Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman.
Latif juga menyatakan setelah menabrak beton, kendaraan sempat terlempar sejauh 30 meter ke jalur cepat.