PIKIRAN RAKYAT - Akibat memberikan informasi yang salah pada iklan terkait emisi kendaraan, Pabrikan Volkswagen di Polandia mendapatkan denda.
Dewan Pengawas Konsumen Polandia (UOKIK) memberikan denda 31,6 juta Dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp 431 Milyar Rupiah.
Denda ini merupakan denda terbesar yang pernah diberikan UOKIK terkait pelanggaran hak-hak konsumen.
Baca Juga: Musim 2020, Ada 3 Rider yang Tentukan Nasibnya di MotoGP
Volkswagen juga sebelumnya pernah tersandung kasus skandal kecurangan emisi global.
Dalam kejadian ini, Volkswagen harus mengeluarkan biaya 30 miliar Euro atau setara Rp 409 triliun untuk biaya penggantian kendaraan dan biaya hukum. Peristiwa ini juga memicu reaksi global dari dunia terhadap kendaraan diesel
Dikutip tim Pikiran-Rakyat.com dari Reuters, Presiden UOKIK, Marek Niechcial mengatakan bahwa Volkswagen Polandia memuat informasi yang palsu.
"Mereka merujuk pada sikap pro lingkungan dari Volkswagen, padahal sebenarnya mobil-mobil itu tidak ramah lingkungan," ujar Marek.
Baca Juga: Honda Suntik Mati Salah Satu Produk Vario
Sebelumnnya, Volkswagen pernah melakukan kesalahan hampir serupa yang berkaitan dengan emisi kendaraan.