PIKIRAN RAKYAT - Seorang pengemudi Lamborghini di New South Wales mendapatkan surat tilang dari pihak kepolisian.
Ini dikarenakan pria berusia 35 tahun itu mengebut di jalan raya untuk melakukan Tes-COVID-19.
Polisi pun langsung menindak pria yang melanggar aturan kecepatan tersebut.
Baca Juga: Asal Usul Julukan 'Godzilla' di Mobil Maut yang Ditumpangi Wakil Jaksa Agung
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Car Advice, Pria tersebut membawa mobil Lamborghini milikinya dengan kecepatan 160 km/jam.
Dia melakukannya di jalan M4 Motorway, Lidcombe, Sydney Barat yang memiliki aturan kecepatan maksimal hanya 90 km/jam.
Ketika polisi menghentikannya, pria tersebut mengaku bahwa dia sedang dalam perjalanan ke rumah sakit Westmead untuk pengujian COVID-19.
"Pengemudi tidak boleh melanggar aturan jalan dalam keadaan apa pun," ujar Komandan Lalu Lintas dan Patroli Jalan Raya, Asisten Komisaris Michael Corboy.
Baca Juga: Nissan Siapkan Produk Listrik di Indonesia di Tengah Pandemi COVID-19
Bagi Corboy, mengebut bisa membahayakan kehidupan pengendara lainnya ataupun pejalan kaki.