kievskiy.org

Selain Ojol, ini Pekerjaan yang Bisa Dapat Keringanan Cicilan Kendaraan

ANALISIS Eksekutif Assesment Ekonomi Keuangan BI Kantor Perwakilan Jawa Barat Imaduddin Sahabat tengah menyaksikan petugas perbankan yang dikawal polisi bersenjata lengkap melayani penukaran uang baru di Lapangan Merdeka, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Cikole, Sukabumi, Selasa, 21 Mei 2019.*/AHMAD RAYADIE/PR
ANALISIS Eksekutif Assesment Ekonomi Keuangan BI Kantor Perwakilan Jawa Barat Imaduddin Sahabat tengah menyaksikan petugas perbankan yang dikawal polisi bersenjata lengkap melayani penukaran uang baru di Lapangan Merdeka, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Cikole, Sukabumi, Selasa, 21 Mei 2019.*/AHMAD RAYADIE/PR /ahmad rayadie

PIKIRAN-RAKYAT - Selain ojek online, ternyata terdapat pekerjaan lain yang bisa mendapatkan releksasi atau keringanan kredit kendaraan.

Hal ini seperti yang dipaparkan Reza Fahlepi, Corporate Secretary & Legal Compliance Division Head Mandiri Tunas Finance.

Ia menyatakan, tidak hanya ojek online yang mendapatkan. Tapi juga pekerja informal lain bisa melakukan pengajuan keringanan masa pembayaran kredit.

Baca Juga : Ini Alasan Leasing Patok DP Beli Kendaraan Hingga 50% di Tengah Pandemi COVID-19

"Pastinya mereka yang terdampak, tidak hanya ojek online. seperti mereka yang bekerja di industri wisata, perhotelan, UMKM yang terkena dampak," papar Arif saat dihubungi via telepon Pikiran-Rakyat.com.

Arif mencontohkan, pengusaha UMKM seperti penyedia jasa catering dan retoran juga bisa melakukan pengajuan.

Sebab, usaha yang mereka miliki juga berpotensi terkena dampak COVID-19.

Baca Juga : Penjualan Mobil Drop, Sales Mobil Gigit Jari Hingga Kena PHK

Tidak hanya itu, pekerja formal juga bisa jadi pertimbangan untuk mendapat keringanan masa bayar cicilan kredit kendaraan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat