kievskiy.org

Omicron Meningkat, Jabodetabek, Bandung Raya, DIY, dan Bali PPKM Level 3

Luhut Binsar Pandjaitan himbau masyarakat lansia yang belum terima vaksin dan memiliki komorbid untuk tdiak keluar rumah.
Luhut Binsar Pandjaitan himbau masyarakat lansia yang belum terima vaksin dan memiliki komorbid untuk tdiak keluar rumah. /Pixabay/Geralt. Pixabay/Geralt.

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang juga koordinator PPKM Jawa-Bali menetapkan PPKM Level 3 di wilayah Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung Raya.

Penetapan ini meningkat dari sebelumnya dimana Jabodetabek dan juga Bandung di level 2.

"Level Asesmen saat ini, kami sampaikan bahwa Aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung Raya naik ke Level 3, hal ini terjadi bukan hanya akibat tingginya kasus, tetapi juga karena rendahnya tracing," kata Luhut saat konfrensi pers virtual, Senin, 7 Februari 2022.

Luhut menambahkan, Bali juga naik ke level 3 salah satunya disebabkan oleh rawat inap yang meningkat. Hal detail terkait keputusan ini dapat dilihat dalam Inmendagri yang akan keluar hari ini.

Baca Juga: Jejak Karier T.O.P BIGBANG, Sebelum Hengkang dari YG yang Menemaninya Selama 16 Tahun

"Dihadapkan pada karakteristik varian Omicron yang berbeda dengan varian Delta, Pemerintah melakukan beberapa penyesuaian aturan Level 3 dengan kebijakan pengetatan yang lebih terarah bagi kelompok lansia, komorbid dan belum divaksin," ungkapnya.

Ia menjelaskan, terdapat beberapa penyesuaian aturan Level 3 saat ini dibanding saat belum ada vaksin sebelumnya.

Seperti:

- Untuk Industri Orientasi Ekspor dan Domestik dapat terus beroperasi 100% , jika memiliki IOMKI, minimal 5 75% karyawan dosis kedua & menggunakan PeduliLindungi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat