kievskiy.org

Aturan Diskon PPnBM Resmi Disahkan, APM Masih Tolak Turunkan Harga Mobil?

All New Toyota Avanza
All New Toyota Avanza /Dok TAM

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberlakukan kebijakan diskon PPnBM per Februari 2022.

Dengan adanya aturan ini, maka seperti tahun 2021, harga mobil di Indonesia akan mendapatkan potongan harga hingga puluhan juta Rupiah.

Meskipun aturan sudah diberlakukan, para agen pemegang merk (APM) masih belum mau memberikan potongan harga terkait diskon PPnBM.

Setidaknya hal tersebut dilakukan oleh dua merk besar yakni Honda dan Toyota.

Baca Juga: Fuji Ungkap Keinginan soal Hak Asuh Gala Sky: Cukup Saya Udah Capek

Seperti PT Toyota Astra Motor (TAM) yang belum melakukan penyesuaian harga pada harga mobil baru mereka.

Sebaliknya, proses yang dilakukan oleh PT TAM saat ini masih berupa pendaftaran produk-produk yang dinilai akan kena dampak diskon PPnBM.

"Saat ini detailnya masih kami siapkan ya. Sama manufacturingnya juga. Dan telah didaftarkan ke pemerintah," ujar Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmy Suwandi dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Rabu, 9 Februari 2022.

PT TAM menyebutkan mereka mendaftarkan beberapa produk. Selain mobil LCGC seperti Agya dan Calya, ada lagi mobil lainnya seperti Avanza, Rush, dan Raize yang sedang didaftarkan.

Baca Juga: Kritisi Tindakan Polda Jawa Tengah di Desa Wadas, Komnas HAM: Lakukan Secara Humanis!

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat