kievskiy.org

Diskon PPnBM Mobil Baru Kembali Berlaku Tahun 2022, Ada yang Berbeda Dibandingkan 2021

Sesi tes ride Mitsubishi Xpander Facelift pada Senin, 15 November 2021.
Sesi tes ride Mitsubishi Xpander Facelift pada Senin, 15 November 2021. /Pikiran rakyat/Alza Ahdira

PIKIRAN RAKYAT - Kebijakan diskon PPnBM bagi mobil baru kembali diperpanjang pemerintah pada tahun 2022.

Diskon PPnBM ini sebelumnya meningkatkan penjualan mobil di Indonesia yang sempat suram karena pandemi Covid-19 di tahun 2021.

Kini, pemerintah memasukkan kebijakan diskon PPnBM mobil baru ke dalam salah satu pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Tetapi ada yang berbeda jika melihat kebijakan diskon PPnBM tahun ini dibandingkan tahun 2021. Apa yang jadi perbedaannya?

Baca Juga: Baru Satu Hari Dijual, Pesaing Avanza dan Xpander Laku hingga 7 Ribu Unit!

Seperti diberitakan oleh Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, kebijakan diskon PPnBM bagi mobil baru akan dilaksanakan oleh pemerintah secara bertahap.

"Insentif fiskal properti atau PPN ditanggung pemerintah (DTP) ini disiapkan perpanjangannya oleh pemerintah. Dan akan dilakukan sampai dengan Juni 2022," ucap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konfrensi pers virtual pada Minggu, 16 Januari 2022.

Yang berbeda pada kebijakan PPnBM tahun ini dibandingkan tahun kemarin adalah soal besaran diskonnya.

Tak ada lagi diskon PPnBM 100 persen untuk mobil-mobil baru yang memiliki local purchase besar dan mesin di berkapasitas maksimal 1.500 CC.

Baca Juga: Rahasia Besar Irvan Terbongkar, Rendy Putar Balik Pro Aldebaran, Sinopsis Ikatan Cinta 19 Januari 2022

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat