PIKIRAN RAKYAT - Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) memberikan klarifikasi terkait isu serobot tanah yang dilakukan pada warga di Sirkuit Mandalika.
Saat tes pramusim beberapa hari lalu, viral foto seorang pria yang berjongkok melihat Marc Marquez sedang memacu motor balapnya di dalam lintasan.
Ternyata, warga tersebut adalah Sibawaih (atau Subawai), pria yang mengaku bahwa lahannya belum dibayar oleh pihak ITDC.
Padahal, Subawai mengaku bahwa ia punya surat-surat otentik kepemilikan lahan yang sah saat tanahnya digunakan untuk membangun Sirkuit Mandalika.
Baca Juga: Sirkuit Mandalika Dikeruk dan Diaspal Ulang, Paling Lambat Selesai 10 Maret 2022
Terkait hal ini, Direktur Utama ITDC, Abdulbar Mansoer menegaskan bahwa seharusnya sudah tidak ada masalah lagi dalam lahan Sirkuit Mandalika.
ITDC menegaskan bahwa lahan Subawai sudah masuk dalam Hak Pengelolaan (HPL) ITDC.
Lahan yang dipermasalahkan oleh Subawai itu merupakan HPL ITDC no 71,73 dan HPL 116 yang sudah sah dan berstatus clean and clear serta didukung putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (in kracht).
"Jadi kalau dalam hal tanah, kami tidak akan menyerobot tanah masyarakat. Sudah mengeluarkan uang Rp85 miliar + 20 miliar untuk pembebasan tanah.