kievskiy.org

Penutupan Pelayanan SIM, STNK dan BPKB Diperpanjang, Buka Kembali 29 Juni 2020

AKAN libur selama 2 hari, simak jadwal terbaru pelayanan SIM Polrestabes Bandung saat momen Lebaran 2020
AKAN libur selama 2 hari, simak jadwal terbaru pelayanan SIM Polrestabes Bandung saat momen Lebaran 2020 /Instagram.com/@simrestabesbdg1 Instagram.com/@simrestabesbdg1

PIKIRAN RAKYAT - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memberikan instruksi kepada jajarannya untuk melanjutkan penutupan layanan SIM, STNK dan BPKB hingga 29 Juni 2020.

Hal ini tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor 1473 tanggal 18 Mei 2020.

Penutupan ini dilakukan seiring masih merebaknya pandemi COVID-19 di tanah air.

Baca Juga : Silaturahmi ke Rumah Sean Gelael, Raffi Ahmad Beli Sayap Mobil F1 Seharga Rp 1 Miliar

Hal ini juga diterangkan oleh Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Ia menyatakan, masyarakat dapat mengurus administrasi di Satpas setelah tanggal 29 Juni 2020. Bila SIM, STNK, dan BPKB sudah habis masa berlakunya, akan dilakukan pengecualian tanpa dikenakan denda.

“Sampai dengan saat ini, pelayanan SIM, STNK, dan BPKB masih ditutup untuk publik selama pandemi COVID-19 sesuai ST Kapolri Nomor 1473 tanggal 18 Mei 2020," papar Ahmad seperti dilansir dari situs Korlantas Polri, Jumat 29 Mei 2020.

Baca Juga : Penjualan Segmen Low MPV Loyo, Toyota Avanza hanya Laku 277 Unit

Ahmad Ramadhan menambahkan, keputusan ini diambil dengan berbagai macam pertimbangan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat