kievskiy.org

Daihatsu Hijet Anyar Terciduk Muncul di Situs Pemerintah, Siap Meluncur ke Indonesia?

Mobil Daihatsu Hijet terbaru yang patennya didaftarkan ke Indonesia pada Maret 2022
Mobil Daihatsu Hijet terbaru yang patennya didaftarkan ke Indonesia pada Maret 2022 /DJKI Kemenkumham

PIKIRAN RAKYAT - Nama Daihatsu Hijet tentunya tidak asing bagi sebagian masyarakat Indonesia.

Bagaimana tidak, mobil berjenis van ini akrab dijadikan pilihan transportasi bagi masyarakat Indonesia di era 80-90 an pada saat itu.

Sempat tertidur puluhan tahun, Daihatsu nampaknya akan segera membangkitkan sosok Daihatsu Hijet di Indonesia.

Pasalnya, nama Daihatsu Hijet sudah terdaftar dalam situs resmi Pemerintah Indonesia di bulan Maret 2022.

Baca Juga: Keluarga Kandung Dorce Gamalama 'Dihantui' Utang Mendiang, Sikap Anak Angkat Jadi Sorotan

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs DJKI Kemenkumham pada Sabtu, 12 Maret 2022, nama Daihatsu Hijet tercatat dalam situs Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Indonesia.

Meskipun tak ada namanya, mobil ini didaftarkan dengan kode A00202200556 pada 5 Maret 2022.

Perusahaan yang mendaftarkan produk tersebut adalah Daihatsu Motor Co.LTD yang berlokasi di 1-1 Daihatsu-Cho-Ikeda-Shi-Osaka-Jepang.

Tak hanya satu unit mobil ini saja, Daihatsu juga mendaftarkan dua unit mobil lainnya dengan kode A00202200557, dan A00202200557 dengan bentuk pikap.

Baca Juga: Thariq Halilintar Ingin Cepat Nikah, Fuji Ungkap 1 Syarat Khusus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat