PIKIRAN RAKYAT - Berbagai kesiapan dilakukan jelang mudik lebaran. Salah satunya kondisi angkutan umum seperti bus yang akan digunakan pemudik.
Komponen yang kerap diperiksa yaitu Ramp Check atau inspeksi keselamatan kendaraan umum yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub).
Seperti yang dilakukan Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang telah memastikan kesiapan sarana angkutan lebaran tahun ini.
Kesiapan kendaraan umum dilakukan dengan cara Ramp check alias inspeksi keselamatan. Hal ini dilakukan guna menjamin kenyamanan dan keselamatan pemudik, entah untuk arus mudik demikian pun untuk arus balik.
Baca Juga: Jokowi Tinjau Formula E Jakarta, Rocky Gerung Sebut Presiden Lupa Sirkuit Mandalika
Diiumumkan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Selasa. Bahwa Ramp check telah dilakukan kepada sejumlah kendaraan di beberapa terminal.
"Pemeriksaan telah kami lakukan sejak 5 April 2022. Karena itu operator juga memiliki waktu yang cukup untuk memperbaiki atau menyempurnakan kondisi bus termasuk pramudi," ujar Syarifin dilansir dari Antara.
Menurut Syarifin, setelah kendaraan lolos Ramp check, maka kendaraan-kendaraan tersebut akan mendapatkan sticker yang menjadi tanda layak digunakan sebagai moda transportasi mudik 2022 tahun ini.
Lantas, apa yang dimaksud dengan Ramp check?