PIKIRAN RAKYAT - Antrian pemudik yang meninggalkan Jakarta semakin masif pada Jumat, 29 April 2022.
Hal ini dikarenakan hari ini menjadi hari pertama cuti bersama pemerintah untuk libur Hari Raya Idul Fitri 1443 H sekaligus diprediksi menjadi puncak arus mudik.
Terkait hal tersebut, Korlantas Polri langsung membuat kebijakan baru soal sistem satu arah (one way) yang dilangsungkan di tol Jakarta-Cikampek (Japek).
Kebijakan one way Tol Japek KM47 hingga Tol Kalikangkung KM414 ini diperpanjang untuk mengurai kepadatan yang terjadi.
Baca Juga: Andika Kangen Band Soal Kasus Tri Suaka: Saya Nyatakan Semua Sudah Selesai
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, kebijakan ini diperpanjang sesuai arahan dan diskresi pihak kepolisian.
Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi menjelaskan bahwa hingga pukul 02.00 WIB dini hari tadi, arus kendaraan dari tol Jakarta-Cikampek (Japek) menuju arah Timur sangat besar.
"Sehubungan dengan hal tersebut, kepolisian memutuskan untuk memperpanjang rekayasa lalu lintas one way," ujar Eddy menjelaskan.
Eddy menyatakan bahwa rekayasa lalu lintas one way akan diperpanjang hingga waktu yang belum ditentukan.