PIKIRAN RAKYAT - Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus memastikan layanan Polri terkait kepengurusan SIM, STNK, dan BPKB sudah berjalan normal per hari ini, Senin, 9 Mei 2022.
"Dengan selesainya Operasi Ketupat 2022, kami (Polri) membuka kembali pelayanan bagi masyarakat yang ingin mengurus SIM, STNK, atau BPKB," kata Yusri Yunus dalam keterangan tertulisnya Senin, 9 Mei 2022.
Sebagaimana diketahui, Korlantas Polri memberhentikan sementara aktivitas pelayanan SIM baik di satpas, gerai, ataupun SIM keliling selama periode lebaran Jumat 29 April 2022 hingga Minggu 8 Mei 2022.
"Jadi, bagi masyarakat yang ingin mengurus surat-surat tersebut bisa langsung datang ke lokasi pelayanan terdekat," tuturnya.
Baca Juga: KPK Sebut Tender Gorden Rumah Dinas DPR RI di Kalibata Rentan Korupsi
Yusri menambahkan, pihaknya memberikan relaksasi bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis di waktu libur dan cuti berama.
Namun, Yusri mengimbau agar masyarakat kembali membuat atau memperpanjang SIM mereka.
Baca Juga: Tanggapi Podcast Deddy Corbuzer soal LGBT, Muhammadiyah: Hapus, Dapat Merusak Anak Bangsa
"Jadi, memang sudah ada relaksasi jika masa berlakunya habis saat libur kemarin. Masyarakat diimbau segera memperpanjang, karena layanan telah dibuka kembali," ucapnya.***