kievskiy.org

4 Daerah Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Ada Bebas Bea Balik Nama hingga Diskon Bayar PKB

Ilustrasi cara pemblokiran STNK secara online.
Ilustrasi cara pemblokiran STNK secara online. /Dok. Pikiran Rakyat.

PIKIRAN RAKYAT - Ada 4 daerah di Indonesia yang saat ini memberikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Adanya program ini harus dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat Indonesia yang belum bayar pajak kendaraan bermotor (PKB) miliknya.

Pasalnya, dengan adanya pemutihan pajak kendaraan bermotor warga tak perlu membayar denda PKB untuk keterlambatan yang ia lakukan.

Tak hanya itu, terkadang program ini diselingi juga dengan diskon PKB serta bebas biaya bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Baca Juga: China Diam-Diam Membangun Pos Terdepan di Kawasan Indo-Pasifik, Media: Beijing Pertontonkan Kekuatan Militer

Di manakah program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini berlangsung?

Dari pantauan Pikiran-Rakyat.com Rabu, 8 Juni 2022, program pemutihan pajak kendaraan bermotor saat ini berlangsung di 4 daerah.

Daerah tersebut ialah Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Tengah, hingga Kalimantan Timur.

Seperti apa detail lengkapnya? Simak ulasan yang dibuat tim Pikiran-Rakyat.com berikut ini:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat