kievskiy.org

Kurangi Emisi CO2, Mobil Bensin dan Diesel Dilarang Beredar Mulai 2035 di Uni Eropa

Ilustrasi. Penjualan mobil berbahan bakar bensin dan diesel akan dilarang mulai 2035.
Ilustrasi. Penjualan mobil berbahan bakar bensin dan diesel akan dilarang mulai 2035. /Pexels/Erik Mclean

PIKIRAN RAKYAT - Anggota parlemen Uni Eropa (EU) pada Rabu, 8 Juni 2022 waktu setempat, memilih untuk mendukung larangan efektif EU terhadap penjualan mobil baru berbahan bakar bensin dan diesel mulai 2035.

Parlemen EU menolak upaya untuk melemahkan proposal terkait upaya mempercepat peralihan Eropa dalam penggunaan kendaraan listrik.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Reuters, pemungutan suara parlemen mendukung pilar utama dari rencana Uni Eropa untuk mengurangi emisi pemanasan bumi bersih 55 bersih pada 2030. Angka itu naik dari tingkat pengurangan emisi pada 1990.

Untuk mencapai target tersebut, maka dibutuhkan pengurangan emisi lebih cepat. Khususnya dari industri, energi, dan transportasi.

Baca Juga: Piala Presiden 2022 Persib Bandung vs Bali United: Duet David da Silva-Ciro Alves Siap Main

Anggota parlemen mendu­kung proposal yang dibuat oleh Komisi Eropa pada 2021, untuk meminta pengurangan 100 persen emisi karbondioksida (CO2) dari mobil baru pada 2035.

Proposal itu akan melarang penjualan kendaraan berbahan bakar fosil di EU mulai 2035.

Upaya oleh beberapa anggota parlemen untuk melemahkan target pengurangan karbondioksida (CO2) menjadi sebesar 90 persen pada 2035, ditolak. Namun, undang-undangnya masih belum final.

Pemungutan suara pada Rabu tersebut menegaskan posisi parlemen untuk nego­siasi mendatang dengan negara-negara Uni Eropa me­ngenai undang-undang final.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat