kievskiy.org

Tilang Pelanggar Lalin Rp250 Ribu, Kakorlantas Polri: Kemacetan dan Kecelakaan Tak Bisa Dirupiahkan

Ilustrasi tilang.
Ilustrasi tilang. /NTMC Polri NTMC Polri

PIKIRAN RAKYAT – Koprs Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan pelaksanaan operasi Patuh Jaya akan mengincar hal negatif yang terjadi di jalan raya.

Menurutnya, melakukan Operasi Patuh Jaya diselenggarakan demi membangun kesadaran masyarakat di dalam berlalu lintas.

Disebutkan oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi pada apel gelar pasukan di Polda Metro Jaya, Senin 13 Juni 2022 hari ini, kesadaran berlalu lintas sangat penting dimiliki masyarakat.

Menurutnya, dampak yang dihasilkan dari lalu lintas sangatlah besar bahkan tidak bisa dihitung dengan besaran rupiah. Hal ini yang menjadi perhatiannya karena memiliki dampak besar di kehidupan masyarakat.

Baca Juga: Gedung Pakuan Bandung Pernah Dikunjungi Artis hingga Para Pemimpin Dunia

“Sekali lagi ‘cost’ (biaya) yang harus dibayar apabila sudah terjadi kemacetan atau kecelakaan mungkin tidak bisa kita hitung dengan rupiah,” ujar Firman.

Menurut Firman, sudah banyak korban jiwa yang direnggut kecelakaan lalu lintas, bahkan korban kecelakaan lalu lintas lebih banyak daripada korban perang atau pun penyakit.

Hal ini yang menurutnya membuat Operasi penegakkan hukum lalu lintas seperti Operasi Patuh Jaya penting untuk ditegakkan.

“Pertanyaannya, apa kita akan teruskan korban-korban ini terus berjatuhan. Inilah tanggung jawab kita yang bersama kita akan bangung,” tutur Firman.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat