kievskiy.org

Cara Mudah Perpanjang SIM Online, Bisa Dilakukan Sambil Rebahan di Rumah

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM).
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). /Korlantas Polri .*/Korlantas Polri

PIKIRAN RAKYAT - Proses perpanjang SIM saat ini tidak perlu dilakukan secara ribet dengan mengantri di kantor samsat ataupun layanan SIM mobile di daerah Anda.

Pasalnya, polisi sekarang membuat aplikasi yang bisa membuat proses perpanjang SIM bisa dilakukan secara online.

Aplikasi tersebut bernama Digital Korlantas Polri yang sudah tersedia di Google Play dan Appstore.

Dengan adanya aplikasi ini, proses perpanjang SIM bisa dilakukan sambil rebahan dari rumah. Bagaimana caranya?

Baca Juga: Al Ghazali Ikut Emosi Saat Pertandingan Tinju El Rumi dan Winson Reynaldi, Tingkah Sulung Ahmad Dhani Disorot

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram @divisihumaspolri pada Selasa, 14 Juni 2022, ada 10 cara untuk melakukan perpanjangan SIM secara online.

Ada juga beberapa dokumen yang diperlukan seperti e-KTP, foto SIM lama, tanda tangan di atas kertas putih, serta pas foto dengan latar biru.

Lalu Anda juga perlu menyiapkan akun debit Anda melakukan pembayaran perpanjangan SIM secara online.

Berikut adalah 10 cara mudah untuk perpanjang SIM secara online sambil rebahan di rumah masing-masing.

Baca Juga: Oknum Polisi Todongkan Senjata Api ke Warga Sipil, Polda Maluku Lakukan Pemeriksaan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat