kievskiy.org

Oknum Polisi Todongkan Senjata Api ke Warga Sipil, Polda Maluku Lakukan Pemeriksaan

Ilustrasi senjata api.
Ilustrasi senjata api. /Pixabay/Janmarcustrapp

PIKIRAN RAKYAT - Divisi Propam Polda Maluku melakukan pemeriksaan kepada oknum polisi anggita Ditpolairud Polda Maluku, Bharaka JT.

Bharaka JT diduga menodongkan senjata api kepada warga di Desa Waai, Maluku.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Polisi M. Roem Ohoirat mengatakan bahwa yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan Propam.

"Bila ditemukan kesalahan akan diproses hukum sesuai dengan perbuatannya yang sudah dilakukan kepada masyarakat," katanya, Senin 13 Juni 2022, dilansir dari Antara.

Baca Juga: Kalah Adu Tinju Lawan Nikita Mirzani, Dinar Candy Sebut Lawan Sebenarnya adalah Barbie Kumlasari

Awal kasus ini mencuat setelah sebuah video yang menayangkan seorang oknum polisi menodongkan senjata api pada warga viral di media sosial.

Roem mengatakan kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan, akan tetapi oknum polisi tersebut tetap dimintai pertanggungjawaban.

"Tingkah laku setiap anggota Polri diatur dengan aturan disiplin dan kode etik," katanya.

Baca Juga: Didapuk Jadi MC 'Duel Maut' atas Rekomendasi Hotman Paris, Aldi Taher: Lumayan Buat Popok Anak

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat