kievskiy.org

Tarif Listrik Bakal Naik, Ekonom Senior Ungkap Hal yang Lebih Parah

Resmi, daftar kenaikan tarif listrik 2022 per 1 Juli ada update harga biaya terbaru bagi pelanggan 3.500 VA ke atas dari PLN.
Resmi, daftar kenaikan tarif listrik 2022 per 1 Juli ada update harga biaya terbaru bagi pelanggan 3.500 VA ke atas dari PLN. /Pixabay/rgaudet17

PIKIRAN RAKYAT - Ekonom senior doktor Rizal Ramil, mengungkpkan hal yang lebih berbahaya dari kenaikan tarif listrik.

Pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif listrik mulai 1 Juli 2022.

Tarif listrik yang naik ada pada golongan non subsidi yaitu R2: 3.500 VA-5.500 VA, R3: 6.6000 VA, 200 KVA. P1: 6.600 VA-200 KvA dan P3 serta P2: 200 KVA.

Tarif listrik untuk golongan R2: 3.500 VA-5.500 VA dan R3: 6.6000 akan naik dari Rp1.447,7 per kWh menjadi Rp1.699,53 kWh.

Baca Juga: Nutrisi Seimbang Kunci Cegah Stunting

Sementara itu, untuk P1: 6.600 VA-200 KvA dan P3 serta P2: 200 kVA akan dikenai kenaikan tarif dari Rp1.114,74 menjadi Rp1.522,88 kWh.

Terkait kenaikan tarif listrik tersebut, Rizal Ramli menyebutkan jika keputusan yang diambil serampangan.

"Di kenaikan itu, ada elemen utk membayar TOP dr over supply 35 GW ? Serampangan ya, ngawur bikin planning, berdasarkan ekonomi meroket, pas over supply konsumen disuruh urunan. Yg ngawur bebas tanggung jawab," kata Rizal Ramli.

Selain itu, Rizal Ramli juga menyebutkan ada hal yang lebih parah lagi di balik kenaikan tarif listrik yaitu mengenai harga batu bara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat