kievskiy.org

Fortuner yang Terobos Jalur Busway Ditilang Setelah Viral, Polisi: Tak Usah Ragu-ragu pada Pelat RF

Video viral mobil Fortuner lewat jalur busway.
Video viral mobil Fortuner lewat jalur busway. /Instagram.com/andreli_48

PIKIRAN RAKYAT - Setelah viral beberapa waktu yang lalu, polisi akhirnya melakukan penindakan tilang pada Toyota Fortuner yang menerobos jalur Transjakarta.

Dalam video viral, terlihat Toyota Fortuner berwarna hitam melanggar aturan lalu lintas dengan masuk jalur Transjakarta. Diketahui saat yang bersamaan ada ada anggota polisi yang sedang berjaga.

Namun terlihat dalam video, polisi yang berjaga tidak melakukan tilang pada Fortuner yang masuk jalur Transjakarta tersebut.

Dengan adanya penindakan seperti ini, Polda Metro Jaya menegaskan mereka tak akan segan-segan untuk menilang siapapun yang melanggar aturan lalu lintas.

Baca Juga: China Tampar AS di Perang Ukraina, Bejing Kirim Makanan saat Amerika Suplai Senjata

Termasuk juga jika si pelanggar lalu lintas pengguna pelat RF yang sering disebut juga sebagai pengguna pelat 'dewa'.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari NTMC Polri pada Jumat, 17 Juni 2022, Polda Metro Jaya telah mengamankan Toyota Fortuner viral dengan pelat nomor B.1497.RFY yang saat itu digunakan untuk masuk ke dalam jalur busway.

"Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, khusunya kepada masyarakat yang memiliki pelat nomor khusus dan rahasia ini agar mematuhi lalu lintas. Karena kami tidak pandang bulu," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

"Setiap pelanggaran pasti akan kita laksanakan penindakan," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat