PIKIRAN RAKYAT - Heboh pembahasan mengenai regulasi Pertalite yang hanya diperbolehkan untuk mobil dengan mesin 1.500 CC ke bawah.
Dengan dipersiapkannya regulasi ini, maka seharusnya mobil low cost green car (LCGC) seperti Toyota Agya, Honda Brio Satya, dan lainnya boleh untuk mengisi BBM jenis Pertalite.
Tetapi, ternyata anggapan tersebut juga salah jika dilihat berdasarkan aturannya.
Pasalnya, mobil murah seperti Toyota Agya hingga Honda Brio Satya memang sudah diwajibkan untuk gunakan isi BBM jenis Pertamax sejak awal.
Tak percaya dengan hal tersebut? Ayo intip aturan mobil LCGC sejak pertama kali dikeluarkan di Indonesia beberapa tahun lalu.
Seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, mobil LCGC pertama kali diluncurkan di Indonesia pada tahun 2013.
Menyusul peluncuran mobil-mobil murah tersebut, pemerintah juga mengeluarkan aturan yang mengaturnya yakni Peraturan Menteri Perindustrian No. 33/M-IND/PER/7/2013 tentang Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau.
Dijelaskan bahwa ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi sebelum satu mobil disebut sebagai kategori LCGC.