kievskiy.org

Para Pemohon SIM akan Dipermudah oleh Polisi, Begini Caranya

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM).
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). /Pikiran-Rakyat.com/ Aldiro Syahrian Lubis

PIKIRAN RAKYAT - Proses pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di Indonesia akan semakin dipermudah oleh para anggota kepolisian.

Pasalnya, di tengah tuntutan masyarakat yang kini semakin cepat, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membuat berbagai kemudahan dalam proses pembuatan SIM.

Kini melalui sejumlah aplikasi, proses pembuatan SIM dipermudah oleh pihak polisi menggunakan gadget atau smartphone.

Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Trijulianto Djati Utomo mengatakan program ini diinisiasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada saat menjabat dengan mempersiapkan program prioritas Kapolri.

Baca Juga: Perbandingan Harga Hyundai Stargazer, Avanza, dan Xpander, Siapa Paling Murah?

“Termasuk pada saat kita sedang mengalami pandemi covid 19 yang sedang parahnya. Itu latar belakangnya kenapa kita menyiapkan layanan yang lebih mudah cepat, bisa dimana saja, kapan saja dan bisa di akses masyarakat lebih mempermudah, transparan itu yang kita lakukan,” kata Kombes Pol Trijulianto Djati Utomo dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs Korlantas Polri pada Sabtu, 16 Juli 2022.

Lebih lanjut Trijulianto menjelaskan program-program ini sudah terlaksana di berbagai tempat, baik antor Satpas, Gerai SIM, Layanan SIM keliling di seluruh Provinsi, Kota maupun Kabupaten.

Untuk yang online telah disiapkan dengan aplikasi SIM Nasional Presisi. Seluruh pelayanan untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan C.

“Untuk SIM Internasional dengan website, kita sudah online lebih dulu dibandingkan SIM Nasional Presisi, tahun 2020 sudah online untuk layanan SIM Internasional. Jadi masyarakat tidak harus datang ke Subdit SIM Ditregident Korlantas Polri, tapi bisa lewat gadget masing-masing mereka mendaftar. Linknya siminternasional.korlantas.polri.go.id kemudian mereka bisa memasukan persyaratan-persyaratan dan bisa di proses,” tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat