PIKIRAN RAKYAT - PT Pertamina (Persero) kembali memperbarui harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 3 Agustus 2022. Hal tersebut disampaikan Pertamina melalui laman resminya.
PT Pertamina melakukan penyesuaian harga dalam ranga mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Di DKI Jakarta, Pertamina menaikan harga BBM nonsubsidi Pertamax Turbo dari 16.200 menjadi 17.900 dan untuk Dexlite, Pertamina menaikan harga dari 15.000 menjadi 17.800.
Kemudian, Pertamina Dex yang awalnya 16.500 menjadi 18.900. Sedangkan, untuk Pertalite dan Pertamax, Pertamina masih mematok harga di angka 7.650 dan 12.500 atau tidak ada kenaikan.
Baca Juga: Profil Evan Loss, Penyanyi Asal Yogyakarta yang Kini Sedang Viral
Sebelumnya, pada 10 Juli 2022, Pertamina juga telah melakukan penyesuaian BBM nonsubsidi tersebut dan di bulan Agustus terjadi penyesuaian kembali.
Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari laman resmi Pertamina, ini daftar harga terbaru BBM di 34 provinsi lainnya:
1. Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam