PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah memutuskan menaikkan harga BBM di Indonesia pada awal September 2022.
Tiga jenis BBM paling banyak dikonsumsi masyarakat yaitu Pertalite, Solar Subsidi, hingga Pertamax naik harga dengan kenaikan Rp1.000 sampai Rp2.000 per liternya.
Lucunya kebijakan ini membuat munculnya satu peraturan aneh di SPBU-SPBU yang viral di media sosial.
Pasalnya, ada sebuah SPBU viral karena melarang satu jenis motor untuk mengisi bensin di tempatnya. Motor apa yang dimaksud itu.
Baca Juga: Dalam 24 Jam, Ukraina Klaim Berhasil Rebut 20 Pemukiman dari Tangan Rusia
Unggahan viral ini dibuat oleh akun Instagram @meme_otomotif pada Senin, 12 September 2022.
Dalam unggahan viral, terlihat sebuah SPBU memasang plat yang menjelaskan motor Suzuki Thunder dilarang untuk isi bensin lebih dari sekali setiap harinya.
"Untuk motor Thunder hanya bisa 1 kali pengisian perhari. Instruksi dari Pertamina," ujar tulisan yang ditempel di mesin pengisian BBM.
"Thunder rider, Anda dipantau," kata akun @meme_otomotif melalui unggahannya.