PIKIRAN RAKYAT - Pihak Korps Lalu Lintas Polisi Republik Indonesia (Korlantas Polri) sedang menyiapkan kebijakan baru soal dokumen bukti kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB).
Dari yang biasanya berbentuk buku fisik, BPKB akan disiapkan dalam bentuk elektronik di masa depan.
Hal ini dijelaskan oleh Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri.
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus menyatakan kalau pihaknya tengah menyiapkan BPKB elektronik yang akan segera diberlakukan.
Baca Juga: Daftar 5 Universitas Terbaik di Inggris, University of Cambridge Salah Satunya
"Hari ini kita menganev kegiatan dari rekan-rekan subdit BPKB se-Indonesia. Kita analisis evaluasi kedepannya yang harus kita lakukan. Arahnya adalah bagaimana kita melaynai masyarakat dalam hal pengurusan BPKB kendaraan bermotor," ujar Yusri Yunus.
"Dan bagaimana kita membuat data yang valid sehingga bisa melayani masyarakat kita layani dengan yang terbaik," tuturnya lagi dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs Korlantas Polri pada Rabu, 28 September 2022.
Yusri menjelaskan dengan penggunaan BPKB elektronik, nantinya polisi akan mendapatkan berbagai keuntungan.
Misalnya database kendaraan akan lerbih simpel,terpusat, dan terintegrasi dengan single data yang dikeluarkan Korlantas Polri.