kievskiy.org

Kamera ETLE Tilang ELektronik Makin Canggih, Bisa Sasar Muka Pengendara yang Tak Pakai Pelat Nomor

Ilustrasi tilang elektronik.
Ilustrasi tilang elektronik. /Antara/ Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT - Pihak Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan mempercanggih kemampuan kamera tilang elektronik electronic traffic law enforcement (ETLE) dalam waktu dekat.

Sebelumnya, kamera ETLE ini hanya bisa mendeteksi tilang elektronik melalui pelat nomor yang ada di depan kendaraan.

Tetapi, ada kemungkinan besar kemampuan kamera ETLE akan dipercanggih di masa depan.

Nantinya kamera ETLE tilang elektronik bisa digunakan untuk mendeteksi muka si pelanggar lalu lintas, meskipun ia tak menggunakan pelat nomor.

Baca Juga: Luis Milla Lempar Pujian pada Asistennya di Persib Yaya Sunarya-Budiman: Mereka Bekerja dengan Bagus

Hal ini disampaikan oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan dalam keterangan resminya pada Sabtu, 5 November 2022.

Menurut Aan, polisi akan menambahkan fitur face recognition (FR) di kamera tilang elektronik ETLE.

Fitur FR ini akan digunakan untuk mendeteksi muka pelanggar lalu lintas baik yang menggunakan mobil ataupun motor.

Tindakan ini dibuat demi bisa mendeteksi para pelanggar aturan lalu lintas yang dengan sengaja tak menggunakan pelat nomor.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat