PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) bakal melelang beberapa mobil operasional.
Lelang yang dilakukan bersifat noneksekusi dimana mobil yang terdaftar sebagai Barang Milik Negara (BMN) tersebut harus dijual melalui lelang.
Mobil yang dijual ini pun kemudian dimasukan ke dalam situs lelang.go.id miliki Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Baca Juga: Tidak Hanya Mobil, Peugeot Ternyata Juga Turut Menjual Sepeda
Ada tiga unit mobil yang dilelang dengan harga sangat murah yaitu Toyota Vios, Toyota Avanza, dan juga Toyota Kijang.
Mobil tersebut pernah menjadi mobil dinas dari Kemenaker sebelum akhirnya tidak digunakan kembali.
Mulai dari budget Rp 24 juta. Mobil-mobil tersebut sudah bisa dibawa pulang ke rumah.
Baca Juga: Untuk Pertama Kalinya, BMW Kenalkan Teknologi Cruise Control Pada Motor
Tertarik untuk memilikinya? Anda harus mengikut proses lelang dan memiliki akun dalam situs lelang.go.id tersebut.
Setelahnya, anda harus menyetor uang jaminan paling lambat pada Rabu, 1 Juli 2020.