kievskiy.org

Petugas Pemakaman Pasien Covid-19 Dapat SIM Gratis di Hari Jadi Bhayangkara ke-74

ILUSTRASI Surat Izin Mengemudi (SIM)
ILUSTRASI Surat Izin Mengemudi (SIM) /Korlantas Polri .*/Korlantas Polri

PIKIRAN RAKYAT - Dalam perayaan hari jadi Bhayangkara ke-74, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan pelayanan permohonan surat izin mengemudi (SIM) khusus untuk petugas pemakaman.

Spesialnya petugas pemakaman yang biasa menangani jenazah pasien Covid-19 ini diberikan SIM secara gratis.

Pembuatan SIM bagi petugas pemakaman tersebut biaya ditanggung oleh yang biasanya Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Baca Juga : Toyota Avanza Diskon Besar, Potongan Harga Tembus Hingga Puluhan Juta

Kasubdit Registrasi dan Identifikasi Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi I Nyoman Yogi Hermawan menyatakan, pelaksanaan pembuatan SIM gratis ini dilakukan di TPU Pondok Rangon Jakarta Timur.

Yogi menyatakan jumlah petugas pemakaman jenazah COVID-19 yang bertugas di wilayah DKI Jakarta mendapatkan prioritas permohonan SIM A dan C baru maupun perpanjangan masa berlaku.

"Jumlah petugas pemakaman khusus COVID-19 mencapai 116 orang berdasarkan data dari Ditsamapta Polda Metro Jaya dan Dinas Pemakaman DKI Jakarta," ujar Yogi seperti dilansir dari situs resmi Korlantas Polri.

Baca Juga : Adu Spesifikasi Toyota Avanza Vs Daihatsu Xenia, Mana Lebih Unggul?

Ia menambahkan, pelayanan SIM A dan C tersebut sebagai merupakan apresiasi Polri dalam rangka HUT Bhayangkara terhadap petugas pemakaman yang menangani jenazah terinfeksi COVID-19.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat