kievskiy.org

Polisi Jamin Warga Bisa Lulus Ujian Bikin SIM Hanya dengan 'Bimsalabim', Kok Bisa?

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi. Berikut ini merupakan syarat lengkap pembuatan Aurat Izin Mengemudi (SIM) A, salah satunya wajib memiliki sertifikat pengemudi.
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi. Berikut ini merupakan syarat lengkap pembuatan Aurat Izin Mengemudi (SIM) A, salah satunya wajib memiliki sertifikat pengemudi. /Pikiran-Rakyat.com/Tommi Andryandi

PIKIRAN RAKYAT - Polisi kini tengah mengupayakan prosedur agar warga bisa lulus ujian SIM dengan mudah.

Terkait hal tersebut, Polres Bantul memiliki cara spesial agar para masyarakat bisa terbantu dengan proses ujian SIM.

Polres Bantul baru saja meluncurkan program terbaru bernama Bimsalabim pada November 2022.

Dengan program tersebut, diharapkan masyarakat yang sering gagal pada saat ujian SIM bisa mendapatkan pengetahuan tentang tes tersebut lebih mudah.

Baca Juga: PDIP Buka Suara Soal Peluang Usung Gibran Rakabuming Maju Cagub DKI Jakarta 2024

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari NTMC Polri pada Selasa, 15 November 2022, Bimsalabim merupakan program untuk latihan ujian teori dan praktik pembuatan SIM.

"Diharapkan dengan adanya pelatihan uji teori dan praktik SIM secara gratis di Satpas Satlantas Polres bantul ini, masyarakat bisa mengurus SIM dengan mudah," ujar Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry.

"Dan meminimalisasi kasus pelanggaran lalu lintas terkait kepemilikan SIM," tuturnya.

Bimsalabim akan digelar setiap hari pada pukul 14.00-15.00 WIB. Para peserta tak perlu membayar untuk mengikuti program pelatihan ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat