kievskiy.org

Bukan Ganjil Genap, Pemkot Jaksel akan Mengadakan Uji Emisi Pertama di Tengah Masa Pandemi Covid-19

Pemerintah Kota Jakarta Selatan akan memberlakukan uji emisi kendaraan bermotor di tengah masa pandemi Covid-19
Pemerintah Kota Jakarta Selatan akan memberlakukan uji emisi kendaraan bermotor di tengah masa pandemi Covid-19 /Antara Antara

PIKIRAN RAKYAT - Hingga kini, masih banyak masyarakat yang menanyakan kapan aturan ganjil genap kendaraan bermotor akan dimulai.

Pada bulan Mei 2020 kemarin, Polda Metro Jaya menjanjikan aturan tersebut akan segera diberlakukan pada awal Juni 2020. Namun hingga kini, masih belum ada kejelasan kapan aturan ini mulai diberlakukan.

Alih-alih memberlakukan kembali aturan ganjil genap, Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Jaksel) menjadwalkan sebuah kebijakan baru terkait kendaraan bermotor yang ada di sana.

Baca Juga: Menhan Prabowo Subianto Jajal 'Maung', Kendaraan Taktis Terbaru Buatan Pindad

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Pemerintah kota Administrasi Jakarta Selatan siap untuk menyelenggarakan uji emisi kendaraan bermotor pada Kamis, 16 Juli 2020 nanti.

Dalam rapat yang diselenggarakan pada Senin, 13 Juli 2020, Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Isnawa Adji menjelaskan pihaknya sudah menyiapkan dua titik yang akan digunakan sebagai lokasi pengujian gas emisi kendaraan.

"Uji emisi pertama dilaksanakan di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.

Baca Juga: Menhan Prabowo Subianto Jajal 'Maung', Kendaraan Taktis Terbaru Buatan Pindad

"Sedangkan yang kedua di kantor PT Telkom Gatot Subroto, jelas Adji dalam keterangannya.

Uji emisi yang dilakukan kali ini menyasar kendaraan operasional pemerintah dan juga kendaraan para warga.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat