PIKIRAN RAKYAT - Tidak hanya di Satpas, saat ini terdapat juga layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling yang tersebar di berbagai lokasi.
Layanan ini dapat memudahkan masyarakat tanpa harus mendatangi Satpas yang diberitakan ramai, akibat baru kembali beroperasi setelah tutup beberapa waktu seiring dengan pemberlakukan PSBB.
Untuk wilayah DKI Jakarta, dilansir dari situs resmi Korlantas Polri layanan SIM keliling hari ini beroperasi di lima lokasi yang tersebar diberbagai lokasi sebagai berikut :
Baca Juga : Suzuki Perpanjang Masa Berlaku Perlindungan Mobil Konsumen, Hingga 5 Tahun
1. Jakarta Timur : Green Terrace Taman Mini
2. Jakarta Utara : Satpas SIM Daan Mogot
3. Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
Baca Juga : Potret Seksi Hana Hanifah dengan Mobil, Mulai Sport Hingga Klasik
4. Jakarta Barat : Satpas SIM Daan Mogot