kievskiy.org

Ingat, Mulai Hari ini Polisi Akan Tindak Pelanggar Lalin dan Kembali Berlakukan Tilang Elektronik

ILUSTRASI. Polisi Lalu Lintas menilang pengendara sepeda motor yang melintas di Jalan Layang Non Tol Kampung Melayu-Tanah Abang, Karet Tengsin, Jakarta, Senin 12 Agustus 2019.*
ILUSTRASI. Polisi Lalu Lintas menilang pengendara sepeda motor yang melintas di Jalan Layang Non Tol Kampung Melayu-Tanah Abang, Karet Tengsin, Jakarta, Senin 12 Agustus 2019.* /ANTARA/Aprillio Akbar

PIKIRAN RAKYAT - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya hari ini, Senin 20 Juli 2020 mulai menggelar Operasi Patuh Jaya 2020.

Seiring dengan digelarnya operasi tersebut, Kepolisian akan mulai kembali menindak pelanggar lalu lintas di wilayah DKI Jakarta.

Untuk menindak pelanggar, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo menyatakan telah menyiapkan ribuan personel.

Baca JugaPuluhan Pabrik Toyota di Seluruh Dunia Kembali Memproduksi Mobil

Ia menyatakan personel ini tergabung dalam beberapa satuan kerja dan siap menindak para pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Sambodo juga menyatakan, pihaknya fokus pada 15 pelanggaran yang jadi rawan kecelakaan.

"Kita tetap fokus ke-15 pelanggaran yang menjadi rawan kecelakaan,” ungkap Sambodo seperti dilansir dari situs resmi Korlantas Polri.

Baca Juga : Penjualan Turun, Produksi Mobil Nissan Akan Dipangkas Hingga 30 Persen

Ditlantas Polda Metro Jaya juga telah memetakan kawasan rawan pelanggaran. Sehingga petugas kepolisian akan disebar ke lokasi-lokasi tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat