kievskiy.org

Klarifikasi Soal Kenaikan Harga LCGC, Kemenperin Sebut Bukan 5 Persen tapi Rp5 Juta

PT Toyota Astra Motor tetap memastikan Agya terbaru ada di segmen LCGC.
PT Toyota Astra Motor tetap memastikan Agya terbaru ada di segmen LCGC. /Pikiran Rakyat/Raider Satria Paulus

PIKIRAN RAKYAT – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kembali memberikan informasi bahwa kenaikan harga pada mobil berjenis Low Cost Green Car (LCGC) nantinya Rp5 juta.

Kenaikan harga itu ditetapkan sebagai batas yang juga menjadi acuan harganya pada Rp135 juta. Kenaikan ini juga bisa dilihat dalam penetapan Permenperin Nomor 36 Tahun 2021.

Hal ini langsung disampaikan oleh Kasubdit Industri Alat Tranportasi Darat Direktorat Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (ILMATAP), Kemenperin Dodiet Prasetyo saat ditemui usai acara diskusi bersama Forum Wartawan Industri (Forwin) di Jakarta pada Kamis, 23 Februari 2023.

"Iya, Rp5 juta itu kami lajukan penyesuaian harga di LCGC, kalau PPnBM-nya tetap 3 persen. Mungkin waktu itu Bapak (Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita) sedikit keliru dalam mengkutip ya, sebenarnya Rp5 juta untuk celling price," tuturnya.

Baca Juga: Xavi Hernandez Terima Lionel Messi dengan Terbuka Jika Ingin Kembali ke Barcelona

Penyesuaian tersebut, menurut Dodiet diberlakukan disebabkan adanya kenaikan bahan baku layaknya logam, plastik, sampai inflasi.

Akan tetapi, menurut Dodiet tetap ada penyesuaian yang tentu harga jual LCGC di pasar akan ikut mengalami kenaikan. Pasalnya, keputusaan terakhir kembali lagi ke masing-masing pabrikan yang akan menjual mobilnya di pasaran.

"Pertimbangan lainnya itu karena para pabrikan kembali saat melakukan full model change, butuh investasi lebih untuk riset dan sebagainya," ujar Dodiet.

"Diharapkan nanti akan ada penyegaran kembali sehingga preferensi dari masyarakat untuk kendaraan terkait berkembang," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat