kievskiy.org

Jangan Terlena Insentif Mobil dan Motor Listrik, Kenali Kelemahan EV

Motor listrik NIU Gova 3
Motor listrik NIU Gova 3 /Pikiran-Rakyat.com/Alza Ahdira

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah memulai transisi menuju ekosistem elektrifikasi. Berbagai kebijakan dikeluarkan untuk mendukung tumbuhnya peredaran kendaraan listrik (electric vehicle/EV).

Terbaru, pemerintah memberikan insentif pembelian motor listrik. Satu unit motor listrik akan mendapatkan insentif Rp7 juta.

Mobil listrik juga akan mendapatkan insentif yang sama dari pemerintah. Tetapi pemerintah masih belum memberitahukan skema yang digunakan untuk insentif tersebut.

Meskipun banjir insentif dari pemerintah, Anda jangan terlalu tergiur. Pasalnya, mobil dan motor listrik masih memiliki berbagai kelemahan saat ini. Hal tersebut harus menjadi pertimbangan ketika Anda akan membawa pulang EV ke rumah.

Baca Juga: Kerja Ilegal Sebagai Fotografer di Bali, WNA Rusia Dideportasi

Apa saja pertimbangan sebelum membeli kendaraan EV?

Infrastruktur Masih Minim

Meskipun peredarannya sudah mulai banyak, perkembangan dari EV ini masih belum diimbangi dengan jumlah infrastruktur pendukungnya. Di tahun lalu saja, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan baru ada 332 unit stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di Indonesia.

Selain itu, baru terdapat 369 unit fasilitas tukar baterai (battery swap) yang beredar di seluruh wilayah. Kebanyakan fasilitas tersebut masih ditempatkan di destinasi-destinasi pariwisata. Berbeda dengan SPBU yang sudah menjamur di berbagai lokasi dan wilayah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat