PIKIRAN RAKYAT - Ada-ada saja tingkah pengendara motor Honda BeAt ini.
Ia diketahui menggunakan motor dengan plat nomor yang dimodifikasi dengan menggunakan aksara Thailand.
Alhasil hal ini membuat ia kena tilang polisi yang tengah menggelar Operasi Patuh Jaya 2020.
Baca Juga : Kawasaki Rilis Motor Adventure Terbarunya, Harga Dekati Angka Rp 70 Juta
Aksi penilangannya ini pun viral di sosial media seperti terlihat dalam unggahan akun instagram bernama @ndorobeii. Ditambah lagi polisi yang melakukan penilangan melakukan aksi lucu dengan berusaha berbicara bahasa Thailand dengan pemilik motor.
Sementara itu Polisi menyebut alasan sang pemilik motor menuliskan aksara Thailand di pelatnya karena ia terobsesi dengan negara Thailand.
“Dia sangat terobsesi objek wisata di Negeri Gajah Putih Thailand, karena daerah Lampung Barat terkenal juga dengan objek wisata kopi dan berudara sejuk, dia ingin sekali daerahnya ramai dikunjungi wisatawan," papar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad seperti dilansir dari situs Korlantas Polri.
Baca Juga : Ikutan Tren, Ducati Luncurkan Sepeda yang Harganya Bisa Untuk Beli 4 Motor Honda
Remaja tersebut bernama Ikbal Juliansyah (18). Ia merupakan warga asli Lampung Barat. Pandra juga mengatakan Ikbal sendiri yang memodifikasi motor dan pelat itu.